https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Amankan Aset Daerah, Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp14 Miliar

Amankan Aset Daerah, Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp14 Miliar


Selasa, 04 Februari 2025 | 17:41 WIB  

Penulis : Hamdan Tambunan
Editor : Sahdan
Amankan Aset Daerah, Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp14 Miliar

Kejari Indragiri Hulu berhasil amankan aset daerah. Foto HAN/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37362 | Artikel Judul: Amankan Aset Daerah, Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp14 Miliar | Tanggal: Selasa, 04 Februari 2025 - 17:41

Indragiri Hulu, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil amankan dua bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu yang dikuasai warga. Dari dua aset ini telah menyelamatkan keuangan negera senilai Rp14 miliar.

Kajari Indragiri Hulu, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H, M.H melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha (Dadun) Indragiri Hulu, Samuel Pangaribuan, S.H, Selasa (4/2/2025) menjelaskan, aset Pemkab Inhu yang diamankan berupa tanah seluas 52.937 m2 terletak di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, dan aset Pemkab Inhu berupa tanah milik Kantor Inspektorat Kabupaten Inhu seluas 96 M2 di Kecamatan Rengat Barat.

Menurut Samuel, tanah aset Pemkab Inhu yang berada di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu seluas 52.937 m2 dengan rincian Kantor Desa Candi Rejo seluas 3.001 m2, Terminal dengan luas 11.358 m2, Balai Adat seluas 7.361 m2 dan Pasar Aur Gading dengan luas tanah 31.217 m2. Empat bidang tanah ini berniai Rp14.095.458.000. Sedang tanah aset Kantor Inspektorat Pemkab Inhu di Kecamatan Rengat Barat, seluas 96 m2 dengan nilai Rp12.288.000,

Pengamanan aset Pemkab Inhu berkat kerja keras seksi Datun Kejari Inhu berkerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Inhu dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Inhu, yang melakukan floating/pengukuran ulang terhadap dua tanah tersebut dan berhasil menerbitkan sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

"Sebelumya, kita berupaya melakukan mediasi dengan cara persuasif kepada masyarakat yang mengusasi tanah aset Pemkab Inhu. Kemudian kita lakukan pertemuan antara pihak masyarakat yang menguasai aset dengan pihak Pemkab Inhu. Hasilnya, pihak masyarakat bersedia mengembalikan tanah aset Pemkab Inhu dan BPN Inhu juga telah menerbitkan SHM atas nama Pemkab Inhu dan kemudian diserahkan kepada Pemkab Inhu," jelas Samuel.

Plh Sekda Inhu, Atan S.P mengucapkan terima kasih kepada Kejari Inhu yang telah bekerja keras mengintevarisasi aset Pemda dan sekaligus membantu dalam penerbitan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Pemda Inhu.

"Semoga kedepannya kerjasama ini terus berlanjut dan aset-aset yang ada dapat dimanfaatkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD)," harapnya saat memberikan kata sambutan di Kejari Inhu.

Di ekspos kinerja Datun Kejari Inhu ini turut hadir oleh Kepala Kantor BPN Inhu, Masri Limart, Aris Riswantoro, Kepala BPKAD Inhu, Kabag Hukum Inhu, Tri Joni, Kabag TAPEM Inhu, Plh Sekda Inhu, Atan S.P, serta jajaran pegawai kejaksaan Inhu.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37362 | Artikel Judul: Amankan Aset Daerah, Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp14 Miliar | Tanggal: Selasa, 04 Februari 2025 - 17:41

TOPIK TERKAIT

# Amankan# Aset Daerah# Kejari Inhu# Selamatkan# Uang Negara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kajari Inhu Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kehutanan ke Penyidikan

    Selasa, 04 Feb 2025 | 10:29 WIB
  • Hukrim

    Ungkap Perkara Dugaan Perbuatan Cabul Sesama Jenis, Polsek Mandau Amankan Warga Pematang Pudu

    Jumat, 17 Jan 2025 | 15:28 WIB
  • Sawit

    DMSI Usulkan 8 Langkah Strategis Selamatkan Produksi Sawit Nasional

    Jumat, 20 Des 2024 | 10:06 WIB
  • Hukrim

    34 Motor Diangkut Satlantas Polresta Pekanbaru saat Blue Light Patrol

    Minggu, 12 Mei 2024 | 12:16 WIB
  • Riau

    Sukses Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Ganjar Penghargaan Kapolres Kepulauan Meranti

    Sabtu, 27 Apr 2024 | 18:57 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :