Labuhanbatu, Katakabar.com  - Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, kini telah menelan dana pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD-red) dengan besaran pagu Rp43.998.920.000, bersumber APBD TA. 2026. Dalam pelaksanaan pekerjaan awal bulan Januari sampai berakhir pada bulan Desember. 

Namun dari besaran anggaran tersebut, terlihat jelas melalui data online kode RUP 4267689, nama paket penyediaan biaya personil peserta didik sekolah dasar oleh satuan kerja Dinas Pendidikan Labuhanbatu dengan keterangan tipe swakelola. 

Tetapi dari anggaran Rp.43.998.920.000 hingga kini masih belum terpublis begitu juga dugaan belum terealisasi seratus persen mulai bulan Januari sampai bulan September memasuki minggu kedua tahun 2026. Sebab ada dugaan dinas dengan sengaja menutup akses informasi tersebut.

Karena terendus kabar disebut - sebut banyaknya yang melakukan pengajuan untuk penerima program kegiatan oleh  personil peserta SD, maupun tempat lokasi, dimana pekerjaan. 

Karena terjadi pilih kasih sampai seleksi material dengan dugaan adanya arahan kepala daerah disebut-sebut menjadi "Mainan' dinas.