Home / Hukrim / Asyik Nyabu! Dua Petani Tak Berkutik Disergap Personel Polsek Pelangiran
Asyik Nyabu! Dua Petani Tak Berkutik Disergap Personel Polsek Pelangiran
Foto Istimewa/katakabar.com.
Pelangiran, katakabar.com - Kepolisian Sektor atau Polsek Pelangiran berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Di operasi, Kamis (12/6) sekitar pukul 18.30 WIB lalu itu dua orang tersangka diamankan, yakni bernama M 36 tahun, warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ 62 tahun, warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aipda Ibrahim Hot bersama tim melakukan penyelidikan, dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran, Iptu Anton Hilman.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi temukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta dua unit ponsel.
Dari pengakuan M, diketahui narkotika tersebut berasal dari rekannya, RJ. Polisi segera melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap RJ Jumat (13/6) dini hati di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan. Saat diamankan, RJ sedang menggunakan sabu, dan ditemukan alat isap di lokasi.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif konsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan, dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan.
“Komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama,” tegas Kapolsek Pelangiran.








Komentar Via Facebook :