Auditor telah memberikan rekomendasi tegas kepada Bupati Deli Serdang dengan meminta Sekretariat DPRD menetapkan jumlah tenaga ahli sesuai ketentuan yang berlaku.
Auditor menginstruksikan PPTK lebih teliti dalam menyusun dokumen administrasi pembayaran, serta memproses dan menyetorkan sisa kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp172.521.800 ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juni 2026, Sekretaris Dewan, Iwan Salewa belum memberikan tanggapan apa pun.
Kebisuan ini memicu pertanyaan publik dan kritik tajam agar Bupati Asriludin Tambunan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Sekwan demi menutup kebocoran keuangan daerah akibat tata kelola yang dinilai buruk dan berisiko merugikan kepentingan masyarakat luas.
Auditor Temukan Ratusan Juta Belanja Tenaga Ahli DPRD Deli Serdang Bebani Keuangan Daerah, Sekwan Pilih Bungkam
Diskusi pembaca untuk berita ini