Saat Kadisdik Langkat saat itu, Saiful Abdi, tersandung kasus dugaan korupsi seleksi PPPK dan menjalani proses hukum, Robert dipercaya mengisi kekosongan jabatan pimpinan di Disdik.
Namun masa jabatannya sebagai Plt Kadisdik tidak lepas dari kontroversi. Saat itu sempat muncul dugaan praktik jual beli penunjukan pelaksana harian kepala sekolah yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan pendidikan. Tidak lama setelah Syah Afandin dilantik sebagai Bupati Langkat pada 20 Februari 2025, Robert dicopot dari posisi Plt Kadisdik dan digantikan oleh Gembira Ginting pada 17 Maret 2025.
Sementara itu, proyek pengadaan meubelir senilai Rp48,4 miliar yang dikelola Disdik Langkat kini menjadi sorotan setelah auditor menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp6 miliar.
Proyek tersebut terbagi dalam dua paket besar.
Pengadaan meubelir SD senilai Rp21,6 miliar dikerjakan PT Dharma Adji Sejahtera (DAS), sedangkan paket SMP senilai Rp26,7 miliar dikerjakan PT Bismacindo Perkasa (BP). Hasil pemeriksaan auditor mengungkap adanya dugaan ketidakwajaran harga pada sejumlah item pengadaan.
Bantah Terlibat Pengadaan Meubelir Rp48,4 Miliar, Jejak Jabatan Robert Hendra Ginting Justru Mengarah ke Fase Perencanaan
Diskusi pembaca untuk berita ini