https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / 'Bisnis Gelap' Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Subsidi di SPBU Tanah Putih 14.288.6101

'Bisnis Gelap' Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Subsidi di SPBU Tanah Putih 14.288.6101


Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:30 WIB  

Editor : Sahdan

Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41962 | Artikel Judul: 'Bisnis Gelap' Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Subsidi di SPBU Tanah Putih 14.288.6101 | Tanggal: Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:30

‎Tanah Putih, katakabar.com - Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bilangan Jalan Lintas Sumatera, Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, kuat dugaan disalahgunakan.

PT Patra Niaga, sekarang bernama PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), yang mengelola seluruh rantai bisnis hilir energi, termasuk distribusi dan pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, pelumas, dan produk petrokimia lainnya harus memberikan perhatian khusus ke SPBU bernama 14.288.6101 itu.

Soalnya, kegiatan langsir BBM ini dinilai kian merajalela, dan sudah berlangsung  cukup lama. Ironinya, kegiatan penyalahgunaan pendistribusian BBM jenis Bio Solar belum tersentuh pihak berwenang.

Cerita inisial S, warga sekitar SPBU kepada sejumlah wartawan, menuturkan aktivitas langsir BBM di SPBU Bukit Timah terkordinasi cukup baik kepada banyak pihak. Kegiatan  usaha yang dilakukan para pelangsir BBM solar sudah berlangsung cukup lama, tetapi aman-aman saja.
‎
‎"Pengelola SPBU diduga secara sadar telah berkolaborasi dengan mafia pelangsir BBM jenis Bio Solar, melakukan pendistribusian BBM, dan memberi ruang kepada para pelangsir," ujar warga.

Seorang pelansir tidak mau ditulis namanya, menyebutkan para pelansir membeli BBM jenis Bio Solar Rp7.400 per liter berarti pembelian naik dari harga subsidi pemerintah Rp6.800 per liter.
‎
Terkait itu, Owner SPBU Bukit Timah, Along kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi di Duri, Selasa lalu, menyatakan SPBU itu masih atas nama pemilik yang lama, belum selesai dibaliknamakan," kata Along.
‎
‎Mengenai aktivitas pelansiran yang di koordinir seorang ketua pelangsir (MNL). Along mengakui tidak tahu aktivitas itu. "Saya tidak mengetahui tentang aktivitas itu, nanti saya tanyakan dan saya marahi," jelasnnya, dilansir dari laman moralitynews.com, Kamis (30/10).
‎
‎Melanggar Undang Undang

Menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di luar harga yang ditetapkan pemerintah adalah tindakan ilegal dan perbuatan melawan hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana.
‎
‎Hal ini termasuk kategori penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya. 
‎
‎Dari hasil investigasi wartawan didapati sebuah fakta konspirasi yang luar biasa dalam memuluskan aktivitas pihak SPBU dan para cukong di belakang para pelangsir.

Apalagi Saat saat wartawan mengkonfirmasi seorang pelangsir tak mau ditulis namanya, mengatakan, main BBM ini tidak boleh tanggung Pak, sebab kami mesti bayar setoran keamanan per bulannya cukup besar.
‎
‎"Uang keamanan kami setorkan kepada ketua kelompok kami (MNL), dan kemana alur uang yang diserahkan ketua yang mengatur. Kami membayar untuk kenyamanan kami saat melangsir BBM, kami tidak dihantui was-was dan ketakutan, terangnya
‎
‎Bisnis BBM solar subsidi menjadi kebutuhan industri dari hitungan angka-angka sangat menjanjikan keuntungan yang banyak.

PT Pertaminan Patra Niaga selaku perpanjangan tangan pemerintah dinilai sejumlah kalangan masyarakat belum mampu menghentikan praktik penyelewengan distribusi BBM di SPBU.

Selama ini hanya menerapkan hukuman sebatas pemberian sanksi administrasi, dan denda, sehingga tidak menciptakan efek jera bagi pelaku usaha mitra pertamina.
‎

www.katakabar.com | Artikel ID: 41962 | Artikel Judul: 'Bisnis Gelap' Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Subsidi di SPBU Tanah Putih 14.288.6101 | Tanggal: Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:30

Masyarakat menantikan langkah penindakan yang kongkrit, berdampak dan memberi Efek jera kepada pelaku usaha SPBU dengan melakukan penyegelan dan  mencabut ijin usaha SPBU-SPBU yang masih bermain nakal. Pertanyaannya, Apakah PT Pertamina Patra Niaga siap melakukan tindakan yang lebih tegas sesuai aturan hukum yang berlaku? Semoga.
‎
‎


TOPIK TERKAIT

# Bunis Gelap# Penyalahgunaan# BBM# Bio Solar Subsidi# SPBU# Tanah Putih# Rohil# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bersua Menteri Imipas, Ketua IWO Riau Siap Bersinergi Bangun Informasi Publik Sehat

    Rabu, 29 Okt 2025 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Kejari Inhu Musnahkan 280,64 Gram Narkotika Perkara September 2025

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:13 WIB
  • Sawit

    TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Dibeli Rp3.653,60 per Kg Lantaran Harga Turun Sepekan Kedepan

    Selasa, 28 Okt 2025 | 21:30 WIB
  • Sawit

    Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Dibanderol Rp3.626,91 Per Kg Sepekan Kedepan di Riau

    Selasa, 28 Okt 2025 | 21:07 WIB
  • Riau

    Hari Sumpah Pemuda, Polda Riau Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berkarya

    Selasa, 28 Okt 2025 | 15:44 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :