Home / Riau / Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD
Bupatì Kepulauan Meranti, H Asmar serahkan LKPJ 2024 di Paripurna Dewan. Foto Nur/katakabar.com.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Asmar pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (24/3).
Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE. Menurutnya, LKPJ ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Laporan ini disampaikan sesuai dengan amanat Undang-undang, yang mengharuskan Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar H. Khalid Ali.
Kemudian, H. Khalid Ali ucapkan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian laporan tersebut, dan menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk mempelajari dan mencermati laporan tersebut. LKPJ ini dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyampaikan laporan terkait kinerja pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2024. Ia ucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Laporan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau Pemda dan berbagai peraturan terkait lainnya,” jelasnya.
Laporan tersebut memuat berbagai informasi penting terkait visi dan misi pembangunan daerah, di antaranya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pada 2024, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat mencapai 211.771 jiwa dengan pertumbuhan penduduk yang stabil.
Dijabarkan Bupati, sejumlah indikator makro ekonomi, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 69,64, serta tingkat kemiskinan yang sedikit mengalami fluktuasi.
"Upaya untuk menurunkan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan," ucapnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati melaporkan pendapatan daerah pada 2024 tercatat mencapai Rp1,1 triliun, setarab 84,61 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan asli daerah (PAD) tercatat sebesar Rp97 miliar, dengan rincian penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah. Di mana belanja daerah pada tahun 2024 juga terealisasi sebesar 81,09 persen dari target yang ditetapkan, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi dan belanja modal.
Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan tugas pembantuan, dengan alokasi dana sebesar Rp6,3 miliar dari Kementerian Pertanian atau Kementan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terkait LKPJ 2023, yang sebagian besar telah diimplementasikan pada tahun 2024. Kami berharap, ke depan, LKPJ ini dapat terus dijadikan pedoman dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah,” sebutnya.








Komentar Via Facebook :