Duri, katakabar.com - Masyarakat dua desa, Petani dan Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, gelar aksi demo tuntut plasma 20 persen, dan stop diskriminasi terhadap pekerja lokal ke salah satu perusahaan yang beroperasi di sebelah barat Duri kota, yakni PT Tumpuan.
Total dua ratusan orang masyarakat dua desa tersebut yang gelar aksi demo, Senin (20/4) kemarin. Tetapi, pertanyaan yang menggelitik, Lo Kok! Masyarakat tuntut lagi plasma 20 persen ke perusahaan sawit ini. Kalau tuntutan mengenai diskriminasi terhadap pekerja lokal masih relevan, sebab perusahaan sawit yang sudah beroperasi puluhan tahun lamanya di wilayah dua desa sering diterpa isu-isu terhadap pekerja dan buruh kelapa sawit.
Dari berbagai sumber katakabar.com yang layak dipercaya, salah satunya dari laman media online lokal, Selasa sore, menyebutkan massa aksi demo selain tuntut dua tadi ada lima tuntutan lagi segera direalisasikan pihak perusahaan, di antaranya akses melintas di area perkebunan, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penghormatan terhadap hak adat setempat, serta kebebasan masyarakat melakukan aktivitas seperti memancing di wilayah konsesi.
Perwakilan masyarakat, Sukardi, bersama tokoh adat Nias, S. Hondro, menegaskan kehadiran perusahaan perkebunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru menciptakan kesenjangan sosial di tengah masyarakat lokal.
"Kami tidak menolak investasi. Tetapi kami menolak diperlakukan sebagai orang asing di tanah sendiri. Yang kami hadapi hari ini adalah penghinaan terhadap martabat masyarakat adat,” terangnya.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona C, mewakili Kapolres Bengkalis, AKBP Fharian Saleh Siregar, bersama jajaran intelijen dan Dalmas, Sekretaris Jenderal LAMR Bathin Solapan, serta organisasi masyarakat GRIB Jaya, hadir kawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi di kawasan perkebunan PT Tumpuan.
Pihak manajemen PT Tumpuan melalui Manager, Jensen Saragih, menyampaikan permohonan maaf, dan membuka ruang mediasi, massa tetap bertahan hingga sore disebabkan belum ada kesepakatan dan kejelasan tuntutan mereka.
Kebuntuan baru mulai mencair setelah dilakukan mediasi lanjutan di Hotel Grand Zuri. Di pertemuan tersebut, Direktur PT Tumpuan, H Karim, berdialog langsung dengan perwakilan massa, dan perangkat desa guna membahas seluruh tuntutan yang diajukan.
Massa menegaskan tidak akan menghentikan aksi demo sebelum ada komitmen tertulis dari perusahaan yang menjamin perubahan nyata sesuai tuntutan masyarakat.
Cerita lawas warga dua desa dan perusahaan sawit yang beroperasi di sebelah barat Duri kota cepat selesai dengan prinsip kebenaran dan keadilan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Semoga!
Cerita Lawas Warga Dua Desa dan Perusahaan Sawit di Sebelah Barat Duri
Diskusi pembaca untuk berita ini