Selatpanjang, katakabar.com - Aktivitas bongkar muatan KM Hontery, kapal di duga milik Abeng yang membawa sejumlah barang dari Malaysia, di Pelabuhan I Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi sorotan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, kapal tersebut diketahui membawa sejumlah barang berupa lilin berukuran besar, sedang dan kecil serta kertas sembahyang yang berasal dari Malaysia, Senin (14/9)
Karena barang tersebut berasal dari luar negeri, aspek kepabeanan dan kesesuaian dokumen menjadi bagian penting yang perlu dipastikan dalam setiap proses pemasukan dan pembongkaran barang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri memiliki kewenangan dalam pengawasan barang yang masuk ke wilayah Indonesia, termasuk penelitian dokumen kepabeanan serta pemeriksaan terhadap barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata aktivitas bongkar muatnya, melainkan apakah seluruh barang yang diturunkan dari KM Hontery telah sesuai dengan dokumen kepabeanan yang dilaporkan.
Mulai dari jenis barang, jumlah, asal barang hingga dokumen pendukungnya perlu dipastikan secara transparan oleh instansi berwenang.
Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, meminta aparat terkait, khususnya Bea Cukai, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aktivitas pembongkaran tersebut.
Menurut Rahmat, pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar negeri merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan jalur perdagangan lintas batas.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kegiatan tersebut merupakan pelanggaran. Tetapi ketika ada kapal yang membawa barang dari Malaysia dan kemudian melakukan pembongkaran di Selatpanjang, tentu publik berhak mengetahui apakah seluruh prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan kepabeanan,” kata Rahmat Arifin.
Ia menegaskan, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya mengenai keberadaan kapal dan barang, tetapi juga menyangkut manifest, jumlah serta jenis barang yang tercantum dalam dokumen dengan barang yang benar-benar dibongkar di lapangan.
“Kalau dokumennya lengkap dan barang yang dibongkar sesuai dengan manifest, tentu tidak ada persoalan. Justru kami meminta hal itu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Rahmat juga meminta agar petugas terkait memastikan seluruh prosedur pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang paling penting adalah transparansi. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan dokumen, apakah ada pemeriksaan fisik terhadap muatan, berapa jumlah barang dalam manifest dan apakah seluruhnya sesuai dengan barang yang dibongkar. Ini yang perlu dijelaskan kepada publik,” jelasnya.
PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai organisasi wartawan, terangnya, memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang beredar kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, keterbukaan dari instansi terkait justru dapat mencegah munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat.
“Kami berharap Bea Cukai tidak melihat ini hanya sebagai persoalan pemberitaan. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial. Kalau memang seluruh prosedurnya sudah benar, sampaikan secara terbuka. Kalau ada kekurangan administrasi atau persoalan lain, tentu menjadi kewenangan aparat untuk menindaklanjutinya,” imbuhnya.
Rahmat juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang langsung memberikan label “penyelundupan” sebelum dilakukan pemeriksaan dan terdapat dasar hukum yang jelas.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tetapi transparansi juga wajib dikedepankan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proses bongkar barang, sementara tidak mengetahui apakah barang tersebut sudah sesuai dengan dokumen atau belum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Selatpanjang belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait status dokumen KM Hontery, manifest barang, jumlah dan jenis muatan serta mekanisme pengawasan selama proses pembongkaran.
Media membuka ruang bagi Bea Cukai Selatpanjang, pemilik KM Hontery maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
Dari Malaysia KM Hontery Bongkar Muatan di Pelabuhan I Selatpanjang, PD IWO Soroti Transparansi Dokumen Kepabeanan
Diskusi pembaca untuk berita ini