Menurutnya, razia rutin menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di lingkungan lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kamar hunian, termasuk memeriksa sudut-sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Sejumlah barang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain alat komunikasi ilegal, benda tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Binjai Sisir Seluruh Kamar Hunian Warga Binaan
Diskusi pembaca untuk berita ini