Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu, 23 April 2026, di Mapolres Indragiri Hulu.
Ia dilaporkan oleh Dedi Handoko (DH) selaku pemegang hak atas lahan tersebut dengan dugaan penyerobotan dan jual beli lahan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Siberida.
Namun, politisi Partai Nasdem yang juga mantan anggota Polri ini menegaskan bahwa pemanggilan itu hanya sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan tersangka. Ia membantah keras tuduhan memiliki atau memperjualbelikan lahan di wilayah tersebut.
“Saya tidak punya kebun atau lahan di sana. Pernah berkunjung itu wajar, tapi apakah itu masuk tindak pidana? Silakan cek langsung ke Kepala Desa Paya Rumbai, apakah ada catatan saya menjual atau membeli lahan,” tantangnya.
Sabtu Pradansyah Sinurat juga menilai sengketa ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata karena menyangkut kepemilikan, bukan langsung dilaporkan sebagai tindak pidana. Didampingi penasihat hukum, ia menyatakan masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor.
Benang Merah yang Menjadi Sorotan
Rangkaian peristiwa yang saling berkaitan ini membuat publik menyoroti sejumlah fakta yang menjadi dasar dugaan:
1. Objek yang Sama: Insiden penyerangan dan sengketa hukum berpusat pada areal HGU milik PT SBP.
2. Aktivitas di Lapangan: Adanya alat berat yang diduga milik perusahaan terkait Ketua DPRD yang beroperasi di lokasi sengketa.
3. Kehadiran Sebelum Kericuhan: SP diketahui hadir dan menyampaikan orasi dalam rapat akbar organisasi masyarakat beberapa hari sebelum penyerangan terjadi.
4. Proses Hukum Berjalan: Kasus dugaan penyerobotan lahan telah masuk tahap penyidikan, beriringan dengan pengembangan kasus penganiayaan.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami seluruh keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga seluruh pelaku, baik yang bertindak langsung maupun yang diduga memiliki kepentingan di balik layar, dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Jas/Rls)
Di Balik Kasus Penyerangan Karyawan, Terlihat Alat Berat Diduga Milik Ketua DPRD Inhu Beroperasi di PT SBP
Diskusi pembaca untuk berita ini