https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom

Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom


Rabu, 12 Maret 2025 | 18:20 WIB  

Penulis :
Editor : Dedi
Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo S.H saat berorasi di depan Gedung Graha Merah Putih Telkomsel Jln Balai Kota Medan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37820 | Artikel Judul: Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom | Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025 - 18:20

Medan, katakabar.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Merah Putih Telkomsel pada Rabu, 12 Maret 2025, di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Mereka datang untuk menuntut hak-hak pekerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh CV Sinar Telekom, bagian dari dealer Telkomsel, serta meminta Telkomsel untuk mengakhiri kerjasama dengan CV Sinar Telekom yang diduga sebagai sumber kebocoran data pada penggunaan kartu aktif.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37820 | Artikel Judul: Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom | Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025 - 18:20

Selain itu, mereka mengkritisi kebijakan PHK yang dianggap tidak adil terhadap karyawan CV Sinar Telekom, karena perusahaan melakukan PHK tanpa mematuhi Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Dalam orasinya, Ketua KMMB Sumut, Sutoyo S.H, mengungkapkan bahwa CV Sinar Telekom langsung memberikan Surat Peringatan (SP 3) tanpa terlebih dahulu memberikan SP 1 dan 2, bahkan memaksa pekerja untuk menandatangani surat Pengunduran Diri dengan ancaman menahan BPKB sepeda motor. Bahkan, pekerja yang dipecat dilaporkan mengalami pemukulan oleh oknum Kepolisian dan dihalangi untuk membuat laporan.

Selain itu, CV Sinar Telekom juga diduga tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan belum bekerja selama satu tahun, yang seharusnya menyebabkan sanksi administratif berupa penolakan pelayanan publik atau pencabutan izin usaha sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

Dugaan mereka adalah bahwa CV Sinar Telekom secara tidak sah menggunakan data pribadi NIK dan KK tanpa izin untuk registrasi kartu atau penjualan kartu aktif di berbagai outlet penjualan kartu.

Tuntutan mereka meliputi pemeriksaan Direktur dan Manager CV Sinar Telekom yang diduga mengetahui penyalahgunaan data NIK dan KK tanpa izin, meminta Telkomsel untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menghentikan kontrak dengan CV Sinar Telekom, serta meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk memberikan sanksi administratif kepada CV Sinar Telekom.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penyalahgunaan data pribadi NIK dan KK serta meminta agar mengusut kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepolisian terhadap sales kartu Telkomsel.

" Apabila tuntutan kami tidak diterima, maka, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan, sampai tuntutan kami terpenuhi ". Pungkasnya.

Sumber : Liputan

TOPIK TERKAIT

# #telkomsel# #cv sinar telekom# #unjuk rasa# #kmmb sumut# #medan# #mahasiswa# #phk# #internet
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom

    Senin, 10 Mar 2025 | 17:41 WIB
  • Sumut

    CV Sinar Telekom Dituding PHK Karyawan Secara Sepihak, KMMB Sumut Akan Gelar Aksi Damai

    Minggu, 09 Mar 2025 | 15:11 WIB
  • Sumut

    Gawat Bah, Oknum Polisi Diduga "Main Tangan", Manager TAP Krakatau CV Sinar Telekom Membenarkan?

    Jumat, 07 Mar 2025 | 15:00 WIB
  • Sumut

    Aneh, CV Sinar Telekom Malah Kirim Surat ke Alamat Yang Salah

    Kamis, 06 Mar 2025 | 15:27 WIB
  • Sumut

    CV Sinar Telekom Dianggap Langgar PP 35 Tahun 2021, dan Terancam Dilaporkan

    Selasa, 04 Mar 2025 | 11:55 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :