Medan |Katakabar.com

Ratusan orang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Tradisional meminta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution segera mengevaluasi Suwarno dari jabatan Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan karena tak mampu membenahi sejumlah pasar di Kota Medan.

Demikian disampaikan ratusan pedagang saat melakukan aksi di Kantor Wali Kota Medan Senin (31/1/2022) dan langsung diterima oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Gubsu H Edy Rahmayadi yang ketika itu berada di Kantor Wali Kota Medan.

Koordinator aksi Dedi Hamsari kepada wartawan di tengah-tengah aksi mengatakan ketidakmampuan Suwarno memimpin PUD Pasar Kota Medan terlihat masih banyaknya pasar-pasar di Kota Medan yang rusak dan tidak layak seperti di Pasar di Marelan yang bocor, Pasar di Kampung Lalang yang tidak berpenghuni, Pasar di Suka Ramai juga tidak ada perbaikan alias tak layak.

"Bahkan banyak pedagang-pedagang tidak resmi yang tetap berjualan ternyata ditarik upetinya oleh oknum PUD Pasar Kota Medan," kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan bahwa Suwarno tidak mampu merealisasikan Pasar yang baik sesuai dengan program Wali Kota Medan BobbyAfif Nasution.

"Suwarno lebih banyak cakap-cakap daripada berbuat, No Action Talk Only. Banyak lapak-lapak resmi yanag kosong di dalam bangunan pasar tersebut dan kebanyakan berjulan di luar pasar," kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan janji Wali Kota ketika berkampanye akan membenahi fasilitas pasar di Kota Medan menjadi labih baik namun ternyata Pak Wali Kota salah menunjuk Dirut.

"Dirutnya sampai saat ini tak mampu berbuat sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh pak Wali Kota Medan," sebut Dedi.

Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution ketika menerima pengunjukrasa menegaskan dirinya segera merespon apa yang disampaikan pedagang. "Saya segera panggil Dirut PUD Pasar dan segera akan saya evaluasi," kata Bobby.

Bobby juga berjanji akan memberantas pungli di sejumlah pasar yang diback-up oleh preman dan meresahkan masyarakat dan pedagang.

"Saya juga akan memberantas Pungli yang meresahkan masyarakat dan Pungli di Pasar Kota Medan," kata Bobby.

Menyikapi demo tersebut, Dirut PD Pasar Suwarno dikonfirmasi Katakabar.com, menjelaskan kalau unjuk rasa yang digelar massa mengatasnamakan pedagang pasar tradisional di medan merupakan hal wajar di era demokrasi. Hanya saja, katanya, kalau aksi tersebut kurang tepat bila disebut PUD Pasar Medan tidak melakukan langkah-langkah perihal perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) serta persoalan pedagang kaki lima (PKL).

Untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, kata Dirut, telah dilakukan sejumlah perbaikan sarpras pasar-pasar yang ada di bawah PUD Pasar Medan. Beberapa diantaranya yakni penggantian talang air di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan yang dimulai pada 14 s.d 26 November 2021. Perbaikan penutup drainase yang rusak di Pasar Helvetia yang selesai pengerjaannya pada 8 Oktober 2021. Pengadaan pintu dan pagar besi di Pasar Meranti Baru yang selesai dikerjakan pada 21 Oktober 2021.

Untuk pembenahan pasar, lanjutnya, PUD Pasar Medan juga membangun kordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Alhasil dilakukan pembetonan akses jalan masuk di Pasar Marelan sepanjang 128 meter dan lebar 5 meter. Pembetonan ini dikerjakan pada 23-24 November 2021. Pasar Pusat Pasar juga dilakukan pengerjaan penggantian pelat seng deletasi di lantai 4. Sementara di Pasar Halat berlangsung pemasangan talang atap penghubung los II dan los III serta pembuatan tutup drainase/parit.

Untuk permintaan pembangunan di pasar, Dirut menuturkan sudah berkordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Komisi III DPRD Medan. Sejauh ini, setidaknya ada lima pasar yang PUD Pasar Medan masih sebatas pengelolaan, bukan pengelolaan aset. Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara. "Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya," bilangnya.

Menyoal keberadaan PKL, lanjut Dirut, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan oleh para pegawai di PUD Pasar agar berpindah jualan ke areal pasar. Hanya saja menata PKL membutuhkan proses. "Kami sudah membangun kolaborasi dan komunikasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP. Insya Allah setelah melewati sejumlah proses, dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah menata PKL," pungkasnya.