Home / Politik / Dituding Alfedri Tak Setia Kawan karena Dianggap Nyerang Person, Tim LO Ungkap Irving Gugat Masa Jabatan Diam-diam di PTUN Medan
Dituding Alfedri Tak Setia Kawan karena Dianggap Nyerang Person, Tim LO Ungkap Irving Gugat Masa Jabatan Diam-diam di PTUN Medan
Siak, katakabar.com - Media sosial dihebohkan dengan tudingan pasangan Calon Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri yang dituding tidak setia kawan karena dianggap menyerang person Calon Bupati Irving Kahar Arifin.
Tudingan itu diarahkan ke Alfedri pasca-debat publik di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru pada Sabtu 2 November 2024 lalu.
Saat debat, Alfedri sempat menyinggung marga Simbolon yang akhir-akhir ini digunakan Irving. Penggunaan gelar itu pun sempat jadi pertanyaan sejumlah pihak.
Sebab Cabup Irving hanya menempelkan marga itu di wilayah Kecamatan Kandis, Minas dan Tualang. Tidak semua daerah spanduk atau baliho Irving ditempelkan marga Simbolon.
Administrasi yang dilampirkan Irving ke KPU juga tidak bermarga. Tidak ada menempel marga Simbolon di KTP Irving.
Liaison Officer (LO) Paslon Alfedri-Husni Merza, Wira Gunawan SH menilai, yang disampaikan Alfedri pada saat debat merupakan fakta. Tidak ada niat untuk menyerang person siapapun.
"Kalau dibilang sara, yang mana saranya? Yang disampaikan Pak Alfedri itu fakta. Kita harus jujur. Pilkada ini tidak hanya soal menang dan kalah. Tapi edukasi bagi masyarakat," kata Wira saat berbincang dengan katakabar.com, Senin (4/11).
Menurut Wira, secara pribadi Alfedri merupakan sosok yang setia kawan. Wujud setia kawannya, Alfedri tidak pernah mengumbar ke publik gugatan Irving Kahar Arifin terhadap masa jabatan Alfedri sebagai Bupati Siak ke PTUN Medan.
Irving menggugat putusan KPU Siak nomor 672 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024 yang diterbitkan 22 september 2024 lalu.
Namun, dari nomor registrasi perkara 14/G/PILKADA/2024/PTTUN.MDN yang dikeluarkan 29 Oktober 2024, amar putusan, dalam pokok perkara dinyatakan gugatan penggugat itu tidak diterima.
"Nah, sekarang siapa yang tidak setia kawan. KPU sudah memutuskan Pak Alfedri masih bisa mencalon, Irving menggugat putusan itu. Jangan membolak-balikan fakta. Santai bro, ini kita kasih paham," kata Wira.
"Dulu, ada bahasa tak rela kalau yang lain jadi Bupati Siak selain Pak Alfedri. Nah, ternyata ada gugatan ke PTUN Medan. Jangan membolak-balikan fakta. Masyarakat sudah tahu siapa yang terbaik," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :