Sehari kemudian, pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026, petugas kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Menurut Ismail, penggerebekan tersebut juga berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Namun, petugas kembali tidak menemukan pengguna narkoba di lokasi. Di lokasi kedua, petugas menemukan sebuah gubuk yang kemudian dirobohkan bersama unsur BNN agar tidak digunakan kembali.
Ismail mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110.
Dua Hari Gerebek Lokasi Diduga Barak Narkoba, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
Diskusi pembaca untuk berita ini