Binjai, katakabar.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun satu bulan, periode 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka, terdiri atas 16 laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, turut disita barang bukti 171,53 gram sabu, 17 butir ekstasi, tujuh unit telepon seluler, dua sepeda motor dan tiga timbangan elektronik.