Home / Riau / Eks Karyawan PT SKIP Mengadu ke Bupati Inhu, Mereka Bilang Dirumahkan Tanpa Sebab!
Eks Karyawan PT SKIP Mengadu ke Bupati Inhu, Mereka Bilang Dirumahkan Tanpa Sebab!
Sejumlah eks karyawan PT SKIP mengadu ke Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Foto: HTN/katakabar.com.
Indragiri Hulu, katakabar.com - Sejumlah mantan karyawan pabrik kelapa sawit PT Sumber Kencana Indo Palma (SKIP) mengadu ke Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto soal nasib mereka kini dirumahkan tanpa kejelasan, Selasa (30/9).
Hal ini dibenarkan salah satu pekerja asal Desa Ringin, Kecamatan Batang Galsal, Surya Deni bersama rombongan setelah sambangi ruangan kerja Bupati Indragiri Hulu. Ia keberatan atas kebijakan manajemen PT SKIP yang dinilai tidak lagi mempekerjakan karyawan lama pasca peralihan saham atau manajemen.
“Kami berharap Pak Bupati membantu kami agar tidak menganggur. Kami bekerja sudah belasan tahun di PT SKIP, dan pekerjaan itu menjadi sumber nafkah satu-satunya untuk keluarga,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika kami tidak dipekerjakan lagi hidup anak bini bakal berantakan, ditambah lagi tanggung jawab angsuran bank wajib dibayar per bulannya, seperti yang dialami teman sejawat dan seperjuangan, Arif, Indra Candra, dan Iwan Syahputra.
“Kami punya cicilan di bank, kalau tak kerja enggak tahu bagaimana cara bertahan hidup, dan menghadapi petugas bank akan datang menagih angsuran per bulan ke rumah,” cerita Arif, Indra, dan Iwan serentak kepada katakabar.com saat ditemui di Pematang Reba.
Mereka terang-terangan kompak menyampaikan cicilan utang yang harus dibayar, misalnya Arif, setiap bulan harus pegang duit Rp1,2 juta untuk disetor ke BRI. Itupun baru berjalan setahun sehingga sisa tenor pinjaman masih ada 3 tahun lamanya.
Sementara, Indra Candra demikian wajib setor Rp2,5 juta per bulan selama 4,5 tahun ke bank. Begitu pula Iwan Syahputra besaran cicilan akan disetor ke Bank per bulannya sebesar Rp4,3 juta.
“Jika aspirasi ini tidak ada titik temu, kami akan tutup akases jalan menuju pabrik karena korporasi itu menggunakan jalan desa bukan jalan PT SKIP,” tegas Surya Deni.
Menanggapi itu, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menekankan kepada Disnaker untuk menelusuri alasan perusahan merumahkan karyawan tanpa sebab. Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penutupan badan jalan.
“Pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapat kesempatan bekerja. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indragiri Hulu untuk menelusuri laporan masyarakat ini, sehingga persoalan tenaga kerja segera ditindaklanjuti di PT SKIP dapat segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Kepala Tata Usaha (KTU) PT SKIP, Singgih, kepada wartawan menyatakan perusahaan tetap berkomitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun program sosial perusahaan. Dia berharap semua pihak dapat melihat data yang ada secara objektif.
Menurut Singgih, jumlah tenaga kerja PT SKIP saat ini mencapai 90 orang di luar staf, dengan mayoritas berasal dari wilayah sekitar. Dari data yang tercatat, 42,22 persen karyawan berasal dari desa sekitar, termasuk 28 orang atau 31,11 persen dari Desa Ringin.
Total tenaga kerja dari Kecamatan Batang Gansal mencapai 42 orang setara 46,66 persen. Jika ditambahkan dengan tenaga kerja dari kecamatan lain di Indragiri Hulu, keseluruhannya mencapai 73,33 persen tenaga kerja lokal.
“Data menunjukkan perusahaan tetap memberikan prioritas besar kepada tenaga kerja lokal, khususnya warga Desa Ringin. Jadi, tudingan perusahaan mengabaikan masyarakat tempatan tidak benar,” tegasnya.
Terkait proses rekrutmen ulang pasca peralihan manajemen, Singgih menjelaskan, dari 89 karyawan lama yang mendaftar, sebanyak 29 orang atau 32,58 persen lulus seleksi tahap awal. Proses seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan operasional perusahaan.








Komentar Via Facebook :