https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Gawat, Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM

Gawat, Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM


, 14 Mei 2020 | 05:55 WIB  

Penulis : Anggi
Editor : Anggi
Gawat, Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM

Ilustrasi. Net

www.katakabar.com | Artikel ID: 18563 | Artikel Judul: Gawat, Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM | Tanggal: , 14 Mei 2020 - 05:55

Katakabar.com - Kepolisian Serang, Banten, menangkap sejumlah pelaku sindikat uang palsu (upal) dengan modus baru menjelang Lebaran 2020. Modus baru ini, yakni menggabungkan atau menempelkan setengah uang palsu dengan uang asli.

Polisi menjelaskan, para pelaku membelah uang asli menjadi dua sisi, lalu ditempelkan dengan sisi uang palsu. Sehingga jika uang ini dimasukkan ke ATM akan terbaca.

www.katakabar.com | Artikel ID: 18563 | Artikel Judul: Gawat, Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM | Tanggal: , 14 Mei 2020 - 05:55

"Uang asli dipotong, kemudian disatukan dengan upal. Jadi uang itu setengah asli dan setengah palsu. Jika dimasukkan ke mesin ATM dengan posisi tertentu, masih bisa terbaca oleh mesin ATM," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arif Nazauddin, melalui pesan singkat, Rabu (13/5).

Terbongkarnya upal dengan modus baru ini diceritakan oleh Arif saat ada warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang curiga dengan uang nilai Rp100 ribu miliknya. Dia kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian penyelidikkan pun dilakukan hingga polisi menemukan terduga pelaku. Pada Senin malam, (11/5), polisi menangkap pelaku berinisial DN (25), warga Kampung Seba Tengah, Desa Cikeusal, Kabupaten Serang. DN ditangkap di Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Berdasarkan keterangan DN, upal juga dimiliki oleh lima pelaku lainnya yang ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Senin (11/5) malam hingga Selasa (12/5).

Para pelaku yang berhasil ditangkap, yakni SK (30) warga Kampung Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamayan Walantaka, Kota Serang; dan EH (52) warga Kampung Cadas Ngampar, Desa Karaja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Selanjutnya, HR (22) alias Udin warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang; KI (35) alias Sobled warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana Kecamatan Curug, Kota Serang; dan SI (38) warga Kampung Cikokosan, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni US dan BK statusnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Serang.

"Para pelaku mengaku mencetak uang palsu menggunakan printer di rumah tersangka SI (38)," terangnya dilansir CNN Indonesia.

Dari enam orang pelaku berhasil disita barang bukti berupa 24 lembar pecahan Rp50 ribu dan 211 lembar pecahan Rp100 ribu yang siap di edarkan.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing dan masih terus kita dalami," jelasnya.


TOPIK TERKAIT

# Gawat# Uang Palsu Bisa Beredar Via ATM
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Megawati Beri Sinyal Positif, Ini Tanggapan Gibran

    , 14 Jan 2020 | 16:37 WIB
  • Politik

    Megawati Ingin Perempuan Bisa Jadi Panglima TNI

    , 22 Des 2019 | 16:07 WIB
  • Politik

    Banggakan Puan, Megawati Jengkel 22 Kali Ketua DPR Dijabat Pria

    , 22 Des 2019 | 15:42 WIB
  • Politik

    Diskusi Megawati dan Jokowi Menentukan Nasib Gibran di Pilkada Solo

    , 12 Des 2019 | 15:36 WIB
  • Profil

    Kisah Kedekatan Megawati dan Prabowo

    , 05 Des 2019 | 12:15 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :