Sampit, katakabar.com - Bupati Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Halikinnor tegur perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi agar ikut jaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kita sudah ingatkan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit lantaran tidak melakukan kewajiban yang ditetapkan aturan perundang-undangan.
“Saya tidak ingin iklim investasi di Kotawaringi Timur tidak kondusif disebabkan penjarahan,” ujarnya lewat keterangan resmi, dilansir dari laman elaeis.co, pada Ahad (31/12).
Penjarahan kebun sawit saat ini marak terjadi di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari informasi yang diterima, di Kabupaten Seruyan hampir semua perkebunan kelapa sawit jadi sasaran penjarahan. Peristiwa ini tidak ingin terjadi di Kotawaringin Timur.
"Permasalahan perkebunan kelapa sawit perlu ditangani dengan serius, sebab menyangkut arus investasi ke daerah yang berdampak perekonomian," jelasnya.
Menurutnya, aksi penjarahan di Kotawaringin Timur harus dicegah dengan merealisasikan tuntutan kebun plasma.
"Belum pasti penyebab penjarahan ini, apakah kewajiban pihak perusahaan tidak dilaksanakan atau bagaimana. Tapi tuntutan plasma ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kami," terangnya.
Soal plasma ini, ucapnya, dua perusahaan sawit tadi diingatkan agar menunaikan kewajibannya dengan baik. Jika tidak dilaksanakan hingga tenggat waktu yang diberikan diberikan sanksi tegas.
“Saya sengaja tidak ekspos nama perusahaannya, lantaran perintah RI 1 meminta menjaga kondusifitas investasi. Apalagi daerah ini salah satu sumber pemasukan negara dari perkebunan kelapa sawit,” timpalnya.
Gegara Belum Tunaikan Kewajiban, Dua Perusahaan Sawit Ditegur Bupati Kotim
Diskusi pembaca untuk berita ini