https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Grebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Warga Bantan

Grebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Warga Bantan


, 01 Mei 2023 | 10:53 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Grebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Warga Bantan

Foto Sah/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29477 | Artikel Judul: Grebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Warga Bantan | Tanggal: , 01 Mei 2023 - 10:53

Bantan, katakabar.com - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis (Polres) Kabupaten Bengkalis lewat Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) ciduk warg Bantan bernama S 38 tahun, dan sita narkotika jenis sabu seberat 14,56 gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando kepada wartawan bye siaran persnya, pada Minggu (30/4) malam mengatakan, Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu ini pada Jumat (28/4) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah Jalan Medang RT 01 RW 07 Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

"Berawal informasi dari masyarakat soal adanya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Deluk. Tim melakukan lidik sepekan lamanya, dan berhasil mengidentifikasi tersangka S sebagai salah satu pelaku utama pengedar sabu," ujar AKP Toni.

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersangka S dan temukan dua paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.56 gram, satu bungkus plastik peck putih bening, satu unit handphone android merk Oppo, dan satu buah dompet merk Levis coklat sebagai barang bukti.

"Saat dilakukan interogasi, S mengakui memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I jenis sabu, dan menjelaskan sabu didapat dari seorang berinisial U.

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine menunjukkan tersangkan S positif menggunakan metamphetamine.

"Sementara ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," bebernya.

Kasus ini menjadi bukti upaya pemberantasan narkotika di Indonesia masih terus dilakukan dengan tegas dan tidak memberi toleransi bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29477 | Artikel Judul: Grebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Warga Bantan | Tanggal: , 01 Mei 2023 - 10:53

TOPIK TERKAIT

# Bantan# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nusantara
    Hari Otonomi Daerah XXVIII 2023

    Bupati Bengkalis: Kita Siap Aplikasikan Amanat Mendagri

    , 30 Apr 2023 | 19:56 WIB
  • Hukrim
    Usai di Tanjung Leban dan Pelintung

    Sastgas Polres Bengkalis Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rupat

    , 28 Apr 2023 | 20:57 WIB
  • Lingkungan

    Mobil Dinas Bebas Antre Masuk Roro Bengkalis, Ini Dasarnya

    , 28 Apr 2023 | 16:11 WIB
  • Lingkungan

    Tradisi Baraan Bengkalis

    , 28 Apr 2023 | 13:58 WIB
  • Lingkungan
    Hari Jadi ke 24 Kota Dumai

    Bupati Bengkalis: Selamat dan Tahniah 'Dumai Maju dan Bersatu'

    , 27 Apr 2023 | 17:39 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :