Di sektor kesehatan, pemerintah juga memperluas layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Sementara di ruang digital, pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
“Aturan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” ujarnya.
Momentum Harkitnas ke-118 ini juga menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dan kebangkitan nasional dalam mendukung arah pembangunan Indonesia melalui visi Asta Cita.
“Kebangkitan nasional adalah milik bersama yang lahir dari kesadaran kolektif untuk membawa bangsa menuju kemajuan,” tutupnya.*
Harkitnas ke-118, Pemko Binjai Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kedaulatan Digital
Diskusi pembaca untuk berita ini