Pasir Pengaraian, katakabar.com – Keadilan dipertanyakan di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu. Kasus bentrokan maut di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, yang merenggut nyawa seorang buruh, kini berubah jadi skandal besar yang mengguncang rasa keadilan masyarakat, bahkan hingga ke level nasional.

Di balik proses hukum yang berjalan, muncul isu yang sangat mengerikan dan memuakkan. Publik digemparkan oleh dugaan praktik "tangkap lepas" terhadap sosok yang disebut sebagai otak intelektual pelaku pembunuhan berinisial AP.

Lebih mencengangkan, beredar luas kabar kebebasan tersebut didapatkan melalui transaksi gelap bernilai fantastis, mencapai angka Rp200 Juta.

"Isu ini bukan lagi sekadar bisik-bisik. Di warung kopi, ruang publik, hingga media sosial, pembicaraan tentang jual beli hukum ini semakin keras dan sulit dibendung," ujar aktivis peduli hukum meminta namanya dirahasiakan, dengan nada geram kepada katakabar.com, Rabu (29/4).

Darah di Tanah Sawit

Insiden berdarah itu terjadi Sabtu (7/2) lalu di areal eks PT Berkat Satu. Di mana bentrokan antar kelompok tewaskan seorang warga berinisial BB, dan melukai lima orang lainnya. Polisi sempat menunjukkan keseriusan dengan mengamankan sedikitnya 12 orang terduga pelaku.

Tetapi, publik kini bertanya-tanya, di mana dalang utama di balik kekerasan tersebut? Mengapa sosok yang disebut sebagai otak justru bisa berjalan seenaknya?

Keadilan Dijual

Sumber terpercaya media ini menyoroti betapa rendahnya harga keadilan jika dugaan ini terbukti benar. Menurutnya, membebaskan tersangka pembunuhan dengan alasan sekadar "kooperatif" adalah hal yang sangat tidak masuk akal dan mencederai rasa nurani.

"Kalau benar ada transaksi Rp200 juta demi melepaskan otak pembunuhan, ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan! Ini soal nyawa, bukan soal pelanggaran lalu lintas yang bisa digampangkan begitu saja," tegasnya.

Ia menilai, alasan tersangka kooperatif sehingga diberi keringanan adalah pembenaran yang sangat buruk.

"Menghilangkan nyawa orang itu tindakan berat. Kenapa bisa semudah itu proses hukumnya? Kami curiga ada permainan kotor di balik layar. Apakah aturan sudah diinjak-injak demi kepentingan segelintir orang?" ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya bersama jaringan jurnalis tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal sampai terang benderang. Darah korban tidak boleh sia-sia hanya karena ada oknum yang bermain mata.

Polisi Tepis Tapi Ragu Tetap Ada

Menanggapi kegaduhan ini, pihak kepolisian melalui Ipda M. Ali Akbar S.H BKO Polres Rokan Hulu mewakili Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, tepis keras isu uang jaminan senilai Rp200 juta.

Diitegaskannya, penangguhan penahanan dilakukan karena tersangka dianggap kooperatif dan syarat administrasi terpenuhi, serta disetujui oleh para pihak. Ia menegaskan tidak ada uang yang diterima, melainkan jaminan orang.

"Kalau mereka mengajukan jaminan uang, tentu dititipkan ke Panitera, kalau tidak mereka mengajukan orang. Soal isu angka Rp200 juta itu tidak benar," jelas Ipda M. Ali.

Tetapi, jawaban tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan justru perlu dipertanyakan kelayakan syarat tersebut.

"Harus ditelusuri betul, apakah poin-poin kesepakatan dan syarat yang dipakai itu benar-benar sesuai undang-undang atau hanya rekayasa untuk memuluskan jalan tersangka keluar? Jangan sampai hukum hanya menjadi mainan bagi mereka yang punya kuasa dan uang," tandasnya.

Kini, mata seluruh masyarakat tertuju pada institusi penegak hukum. Apakah keadilan benar-benar buta, atau justru "bisa dibeli"?