https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Hendak Titipkan Sabu ke Rutan Lewat Terdakwa saat Bersidang di PN Siak, Dua Pria Ini Diciduk

Hendak Titipkan Sabu ke Rutan Lewat Terdakwa saat Bersidang di PN Siak, Dua Pria Ini Diciduk


Senin, 29 Januari 2024 | 02:36 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Hendak Titipkan Sabu ke Rutan Lewat Terdakwa saat Bersidang di PN Siak, Dua Pria Ini Diciduk

Psychology Today

www.katakabar.com | Artikel ID: 32028 | Artikel Judul: Hendak Titipkan Sabu ke Rutan Lewat Terdakwa saat Bersidang di PN Siak, Dua Pria Ini Diciduk | Tanggal: Senin, 29 Januari 2024 - 02:36

Siak, katakabar.com - Langgengnya pengamanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Riau, dimanfaatkan oleh dua pemuda berinisial AF dan AP untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Rencananya, kedua pria yang masih berumur 19 tahun ini mengedarkan barang haram itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Narkoba itu rencananya dititipkan ke Rapi alias RP (44) yang tengah bersidang pada Rabu (24/1) lalu.

www.katakabar.com | Artikel ID: 32028 | Artikel Judul: Hendak Titipkan Sabu ke Rutan Lewat Terdakwa saat Bersidang di PN Siak, Dua Pria Ini Diciduk | Tanggal: Senin, 29 Januari 2024 - 02:36

Namun, gelagat kedua orang itu membikin dua anggota polisi yang tengah menjaga sidang curiga. Kecurigaan itu pun terbukti setelah polisi menemukan empat paket sabu yang diserondokkan ke makanan ringan.

"Awalnya anggota kita curiga melihat gelagat keduanya saat duduk di halaman PN. Saat ditanya mereka bilang ingin membawa makanan ke paman bernama Rapi yang tengah sidang saat itu," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, Minggu (28/1).

Karena curiga melihat gerak-gerik keduanya, aparat pun memeriksa barang bawaan dan menemukan dua paket sabu di dalam kotak makanan ringan.

"Saat kotak makanan ringan itu diperiksa, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Total ada empat paket yang ditemukan, dua lagi dibungkus pakai tisu," kata Kasat.

Dari pengakuan keduanya, narkoba itu rencananya diberikan ke seorang tahanan Rutan inisial MK lewat Rapi yang tengah sidang.

"Kita langsung lakukan pengembangan dan mengamankan MK dan tiga orang lainnya inisial RA, AH, dan RP yang terlibat jaringan narkoba di rutan. Total, sekitar 10,96 gram sabu yang kita temukan dalam dalam kasus ini," terang Kasat.


TOPIK TERKAIT

# Sabu# PN Siak# Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura# Riau# Berita Riau# Berita Sawit
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak dengan Tim Gabungan Polda Riau

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 18:54 WIB
  • Hukrim

    Dorrr.. Pencuri Baterai Tower Telkomsel Dilumpuhkan Usai Tabrak Petugas di Kampar

    Kamis, 25 Jan 2024 | 21:39 WIB
  • Politik

    Antisipasi Hoax Jelang Pemilu, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Pasang Stiker ke Kendaraan Pengguna Jalan Tol

    Kamis, 25 Jan 2024 | 13:25 WIB
  • Hukrim

    Pengedar Sabu Berusaha Kabur dari Sergapan Satresnakoba Polres Bengkalis

    Kamis, 25 Jan 2024 | 10:50 WIB
  • Politik

    Oalah, Sudah 14 Hari Honor Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 di Siak Belum Dibayar

    Rabu, 24 Jan 2024 | 17:44 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :