https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nasional / KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil

Demi Keselamatan Perjalanan KA

KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil


Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:51 WIB  

Editor : Sahdan
KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil

Foto Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 39772 | Artikel Judul: KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil | Tanggal: Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:51

Surabaya, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur kereta api di Viaduk Gempol, petak jalan antara Staiun Porong-Stasiun Bangil.

Langkah ini bagian dari upaya KAI Daop 8 Surabaya dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta menjaga area agar tetap steril dari penggunaan yang tidak sah.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di Ruang Milik Jalur atau Rumija atau area yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat dan bangunan permanen maupun semi permanen.

Keberadaan bangunan liar di sekitar jalur KA sangat berisiko terhadap keselamatan operasional, serta berpotensi menghambat perawatan jalur. Selain mengganggu operasional, keberadaan bangunan liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan atau hambatan teknis.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengutarakan, penertiban ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Kami sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan bagi para penghuni untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Menurut Luqman, kegiatan ini telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan pemberian surat peringatan kepada para penghuni sesuai ketentuan yang berlaku.

“KAI Daop Surabaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keandalan operasi kereta api. Penertiban ini dilakukan secara terukur, persuasif, dan didasarkan pada aturan hukum. Aset negara harus dijaga bersama agar berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

KAI Daop 8 Surabaya telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif. Sebagian besar penghuni telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum jadwal penertiban.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan ataupun melakukan aktivitas di wilayah yang merupakan ruang milik jalan kereta api (Rumija) dan aset resmi perusahaan.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keselamatan serta mendukung kelancaran operasional pejalanan kereta api," terang Luqman Arif.

www.katakabar.com | Artikel ID: 39772 | Artikel Judul: KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil | Tanggal: Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:51

TOPIK TERKAIT

# KAI Daop 8# Surabaya# Tertibkan# Bangunan# Liar# Stasiun# Porong# Bangli
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Default
    Bangun Kemitraan Berkelanjutan

    KAI Daop 8 Surabaya Beri Penghargaan ke Penyewa Aset Tertib Administrasi

    Jumat, 04 Jul 2025 | 15:01 WIB
  • Nasional

    Nikmati Sajian dan Keseruan KAI Mini Fair 2025 di Stasiun Gambir KAI Daop 1 Jakarta

    Jumat, 04 Jul 2025 | 11:26 WIB
  • Nasional
    Rebut Tiket Grand Final dan Rp52 Juta

    Ratusan Peserta Meriahkan Turnamen KAI EMLT 2025 Daop 8 Surabaya

    Kamis, 03 Jul 2025 | 19:17 WIB
  • Nasional
    Luncurkan Laporan Pembangunan Manusia UNDP 2025

    UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi AI dan Pembangunan Manusia 

    Kamis, 03 Jul 2025 | 17:00 WIB
  • Lingkungan

    KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Sempena Hari Bhayangkara ke 79 di Monas

    Selasa, 01 Jul 2025 | 19:03 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :