Home / Sumut / Kasus Penganiayaan Berujung Penikaman di Kisaran, Para Pelaku Saling Lapor
Kasus Penganiayaan Berujung Penikaman di Kisaran, Para Pelaku Saling Lapor
Asahan, katakabar.com -Insiden penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Kamis (6/11/2025), terjadi saat pasangan HF dan JY melintas dengan sepeda motor.
Mereka kemudian dihentikan dua sepeda motor lain yang salah satunya dikendarai BP. Cekcok terjadi hingga rombongan pelaku diduga mengeroyok HF.
Terdesak, HF mengeluarkan pisau dan menikam dada kanan WA, yang mengalami pendarahan serius. Meski terluka, pengeroyokan terhadap HF masih berlangsung hingga polisi tiba di lokasi. HF diamankan, sementara WA dilarikan ke rumah sakit.
Dalam penyidikan, Polres Asahan telah memeriksa saksi, meminta visum, menyita barang bukti, dan menahan pihak yang terlibat. Kasus ini memunculkan dua laporan polisi:
LP/B/890/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT (6 November 2025).Laporan oleh DAS. HF ditetapkan sebagai tersangka (Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP) dan telah ditahan.
LP/B/896/XI/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT (7 November 2025). Laporan oleh JY. WA, AS, dan BP ditetapkan sebagai tersangka (Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP). BP dan AS sudah ditangkap dan ditahan.
Polres Asahan menyampaikan bahwa para tersangka telah diamankan. SP2HP akan dikirimkan kepada para pelapor, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU. Penyidikan masih berlanjut.*








Komentar Via Facebook :