Binjai, katakabar.com – Sebanyak 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai langsung menghirup udara bebas setelah mendapat Remisi Umum (RU) 2026 bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin tanggal 17 Agustus 2026 kemarin.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah kepada perwakilan warga binaan, Agus Priyoto alias Agus dan Aditia Dwi Pranata, dalam upacara di Lapangan Merdeka Kota Binjai.

Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi mengatakan, tahun ini sebanyak 1.368 warga binaan memperoleh remisi setelah usulan dari Lapas Binjai disetujui Kementerian terkait. Dari jumlah tersebut, 17 orang langsung bebas, termasuk sembilan warga Kota Binjai.

“Sebanyak 1.368 warga binaan yang kami usulkan telah dipenuhi oleh Kementerian. Dari jumlah itu, 17 di antaranya langsung bebas,” kata Mukaffi.