Padang, katakabar.com - Komisis IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat tindak lanjuti pengaduan masyarakat Lima Nagari Kabupaten Limapuluh Kota soal pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru, setelah disampaikan sebelumnya kepada Ketua DPRD Sumatera Barat belum lama ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Lazuardi Herman yang pimpin pertemuan mengatakan, secara teknis pembangunan merupakan kewenangan kementerian dan dinas terkait, tapi ada beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi pemerintah atas masyarakat.
Apalagi hingga saat ini masih belum jelas dimana titik koordinat yang sudah disepakati, sehingga membuat masyarakat dan pemerintah belum sepaham.
Komisi IV DPRD Sumatera Barat lanjutnya, sudah meninjau beberapa titik pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap empat ini. Bahkan beberapa masukan sudah diterima dari masyarakat, salah satunya pembangunan dapat menghilangkan pemukiman masyarakat, ini mesti dibicarakan bersama.
Tidak cuma itu, ada pula mengenai sistem kekerabatan adat yang rusak dampak dari pembangunan, seperti di titik pembangunan jalan tol terdapat tanah ulayat. Jika tidak dicarikan solusi dikhawatirkan menjadi persoalan dikemudian hari,” jelasnya, seperti dikutip dari Situs Resmi dprd.sumbarprov.go.id.
Seluruh aspek teknis maupun non teknis mesti disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga bisa dicarikan solusi-solusi untuk melancarkan pembangunan, imbaunya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra menimpali, dari rapat koordinasi dengan dinas terkait, pembangunan masih dalam konsep awal, belum ada kepastian yang mutlak.
Kalau ada pematokan awal, merupakan alternatif perencanaan. Pembangunan jalan tol tidak semudah membangun jalan biasa, haru penuh pertimbangan, seperti bagaimana geometrik jalan, bahkan kecepatan kendaraan saat melintas di jalan tol.
“Semua masih dalam perencanaan awal belum ada yang final,“ ulasnya.
Pada prinsipnya dewan mendukung pembangunan dari pemerintah pusat, apalagi anggaran yang dibawa tidak sedikit.
Tapi, sisi lain dewan berpihak ke masyarakat, sehingga saat perencanaan awal harus dipertimbangkan sematang-matangnya.
“Jangan ada yang tidak terakomodir, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” serunya.
Pembangunan jalan tol di Sumatera Barat tidak sama dengan di Pulau Jawa, dengan hamparan pertanian atau lahan luas mungkin cuma dimiliki satu orang.
“Di sini pemilik lahan tidak begitu luas, tapi lahannya tersebut terkena dampak pembangunan jalan tol, terus kemana mereka pindah. Nah, itu harus dicarikan solusinya,” ujar Politisi Gerindra ini.
Konsultan perencana jalan tol Padang-Pekanbaru jangan mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Aspirasi masyarakat mesti dipertimbangkan dan upaya-upaya pemaksaan ataupun adu domba harus dihindari, sebab bisa memicu konflik dan menghambat pembangunan jalan tol,” tegasnya.
Dewan Mesti Ambil Sikap
WALHI Sumbar, Yoni Candra yang mewakili warga menjelaskan, pihaknya berharap agar pihak pembangun bisa menunjukkan data soal titik lokasi pembangunan jalan tol. Sehingga bisa ditemukan kecocokan untuk mencari lokasi pembangunan agar bisa disepakati bersama warga.
Masalahnya pihak pelaksana pembangunan terus berbicara soal basic design atau rencana awal, padahal proses sosialisasi dan inventarisir data kepemilikan warga sudah dilakukan.
Proses pembangunan jalan tol dilakukan secara top down. Semua ditentukan pusat tanpa membicarakan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Mestinya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Banyak hal bakal terdampak, seperti lahan milik warga, rumah, dan itu kebutuhan dasar warga. Hal ini bakal menghilangkan penghidupan warga. Ada pula terdampak sekitar 400 rumah, warga tidak anti pembangunan, dan mesti dilakukan secara adil.
Warga yang terdampak berada di Nagari Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Tinggi Simalanggang, Taeh Baru dan Gurun. Nagari itu berada di dua kecamatan, Harau dan Payakumbuh. Warga berharap lokasi dipindahkan ke yang tidak padat penduduk dan tidak produktif.
“Warga berharap tidak di wilayah mereka, sebaiknya pemerintah sudah tahu dimana lokasi dibangun yang tidak berdampak pada warga,” bebernya.
Harapannya, DPRD mengambil sikap terhadap persoalan ini. Terus mencarikan solusinya, apakah dialihkan atau dipaksakan kepada masyarakat. Dewan mesti mengawal hal ini ke depannya.
“Kita tidak mungkin bicara pembangunan jalan tol untuk akses dan peningkatan ekonomi masyarakat, tapi masyarakat yang terkena malah terdampak kehilangan penghidupannya, inintidak adil," tambahnya.
Pihaknya sifatnya cuma berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Apa yang diminta masyarakat sudah disampaikan ke Kementerian PUPR.
“Kita sudah sampaikan ke Kementerian PUPR, kalau boleh hindari saja pemukiman, apalagi yang ada penolakan, jadi sedang diupayakan,” kata Kepala PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Yunire Yunirman.
Komisi IV DPRD Sumbar, Titik Koordinat Tol Padang - Pekanbaru Masih Abu - abu
Diskusi pembaca untuk berita ini