Home / Hukrim / KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!
KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!
Gedung Merah Putih KPK (foto/int)
Labuhanbatu, katakabar.com - Beredar isu kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red), sejak bulan Desember 2025 sampai April 2026, kini dapat dipastikan saat ini kondisi, sedang tidak baik-baik saja di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Informasi diperoleh tersebut, kehadiran tim Antirasuah menjadi asumsi-asumsi bagi masyarakat bahkan pegawai ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH-red), dengan pandangan positif disebut-sebut mendukung monitoring dugaan kasus korupsi beberapa Dinas Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Seperti halnya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), karena terendus aroma kental dugaan adanya pungli, gratifikasi dan suap-menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan dan perbuatan curang yang dapat merugikan keuangan negara.
Apalagi melalui APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, terlihat sumber data online atau situs, tertulis anggaran cukup pantastis sebesar Rp82 miliar-Rp335 juta milik Dinas Pendidikan, dan sebesar Rp60 miliar-Rp555 juta milik Dinas Kesehatan kini menjadi keresahan bakal terjadinya dugaan kasus korupsi seperti jual beli proyek dan jual beli jabatan tersebut.
Beberapa pejabat instansi Labuhanbatu yang bekerja di kantor Sekretariat Daerah, Pegawai ASN bekerja di kantor Camat, Pejabat APH bagian dari forkompinda sebagai sumber yang tak ingin disebutkan nama mengakui telah mendengar turunnya, tim lembaga Antirasuah (KPK-red), di Kabupaten Labuhanbatu.
"Adinda sudah tahu KPK disini (Labuhanbatu). Lalu 'Abang! sudah dengar saya, KPK dari Oktober 2025 lalu. Kalimat lain, 'Udh dari 5 bulan lalu, di Labuhanbatu itu Bang lalu lalang", terlontar kata-kata mereka.
Senada, Nelson Manalu selaku Aktivis '90 an, juga telah mendengar adanya informasi tim KPK turun berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Betul Ra, Saya dengar KPK di Labuhanbatu,", tandasnya.
Terpisah, Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, Minggu (05/04/2026), ketika dimintai tanggapan informasi kehadiran KPK di Kabupaten Labuhanbatu dari aplikasi whatsapp membalas dan menjawab pesan singkat tertulis," Ga dapat info Abang". tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bidang Hubungan Masyarakat Budi Prasetyo ketika dimintai tanggapan berkaitan Tim KPK, sejak bulan Oktober 2025 sampai saat ini pada bulan April 2026, karena banyak laporan dan tingginya angka dugaan kasus korupsi terjadi, makanya berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bahkan kini telah melakukan monitoring kegiatan adanya dugaan kasus korupsi gratifikasi dan bayar jabatan, monopoli proyek seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Sekaligus mengingatkan telah terjadi dua kali kepala daerah yang terjaring OTT ditangkap oleh KPK, melalui pesan dan via telepon whastapp, sekitar pukul 12.46 WIB, Minggu, (05/04/2026) hingga kini masih belum mau memberikan tanggapan jawaban.
Meskipun, KPK adalah lembaga negara yang independen, bertugas melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. (*)
Kontributor Labuhanbatu: Mahra Lazuardi Harahap








Komentar Via Facebook :