https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!


Minggu, 05 April 2026 | 19:12 WIB  

Editor : Dedi
KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

Gedung Merah Putih KPK (foto/int)

www.katakabar.com | Artikel ID: 44669 | Artikel Judul: KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah! | Tanggal: Minggu, 05 April 2026 - 19:12

Labuhanbatu, katakabar.com - Beredar isu kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red), sejak bulan Desember 2025 sampai April 2026, kini dapat dipastikan saat ini kondisi, sedang tidak baik-baik saja di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh tersebut, kehadiran tim Antirasuah menjadi asumsi-asumsi bagi masyarakat bahkan pegawai ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH-red), dengan pandangan positif disebut-sebut mendukung monitoring dugaan kasus korupsi beberapa Dinas Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44669 | Artikel Judul: KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah! | Tanggal: Minggu, 05 April 2026 - 19:12

Seperti halnya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), karena terendus aroma kental dugaan adanya pungli, gratifikasi dan suap-menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan dan perbuatan curang yang dapat merugikan keuangan negara.

Apalagi melalui APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, terlihat sumber data online atau situs, tertulis anggaran cukup pantastis sebesar Rp82 miliar-Rp335 juta milik Dinas Pendidikan, dan sebesar Rp60 miliar-Rp555 juta milik Dinas Kesehatan kini menjadi keresahan bakal terjadinya dugaan kasus korupsi seperti jual beli proyek dan jual beli jabatan tersebut.

Beberapa pejabat instansi Labuhanbatu yang bekerja di kantor Sekretariat Daerah, Pegawai ASN bekerja di kantor Camat, Pejabat APH bagian dari forkompinda sebagai sumber yang tak ingin disebutkan nama mengakui telah mendengar turunnya, tim lembaga Antirasuah (KPK-red), di Kabupaten Labuhanbatu.

"Adinda sudah tahu KPK disini (Labuhanbatu). Lalu 'Abang! sudah dengar saya, KPK dari Oktober 2025 lalu. Kalimat lain, 'Udh dari 5 bulan lalu, di Labuhanbatu itu Bang lalu lalang",  terlontar kata-kata mereka.

Senada, Nelson Manalu selaku Aktivis '90 an, juga telah mendengar adanya informasi tim KPK turun berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Betul Ra, Saya dengar KPK di Labuhanbatu,", tandasnya.

Terpisah, Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, Minggu (05/04/2026), ketika dimintai tanggapan informasi kehadiran KPK di Kabupaten Labuhanbatu dari aplikasi whatsapp membalas dan menjawab pesan singkat tertulis," Ga dapat info Abang". tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bidang Hubungan Masyarakat Budi Prasetyo ketika dimintai tanggapan berkaitan Tim KPK, sejak bulan Oktober 2025 sampai saat ini pada bulan April 2026, karena banyak laporan dan tingginya angka dugaan kasus korupsi terjadi, makanya berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Bahkan kini telah melakukan monitoring kegiatan adanya dugaan kasus korupsi gratifikasi dan bayar jabatan, monopoli proyek seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Sekaligus mengingatkan telah terjadi dua kali kepala daerah yang terjaring OTT ditangkap oleh KPK, melalui pesan dan via telepon whastapp, sekitar pukul 12.46 WIB, Minggu, (05/04/2026) hingga kini masih belum mau memberikan tanggapan jawaban. 

Meskipun, KPK adalah lembaga negara yang independen, bertugas melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. (*)


Kontributor Labuhanbatu: Mahra Lazuardi Harahap


TOPIK TERKAIT

# KPK# Labuhanbatu# Kominfo Labuhanbatu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Olahraga

    Yayasan KJB Gelar Mini Soccer Fun Match Bersama BGN Labuhanbatu

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:09 WIB
  • Sumut

    Kepsek SMKN I Rantau Utara Bungkam Ditanyai Anggaran Rp158 Juta

    Sabtu, 04 Apr 2026 | 20:24 WIB
  • Hukrim

    Tim Kuasa Hukum: Abdul Wahid Siap Bongkar Fakta di Sidang Perdana dan Bantah Semua Tuduhan KPK

    Senin, 16 Mar 2026 | 16:38 WIB
  • Sumut

    Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp 498 Juta Mulai Terbongkar

    Jumat, 06 Feb 2026 | 19:37 WIB
  • Opini

    "Opini Liar soal Pengadaan Lahan Batang Hari: Narasi Politik yang Dipaksakan"

    Senin, 17 Nov 2025 | 13:51 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Gempar Dugaan 'Mafia BOS!' Plt Kadisdik Alreza Ahyu Blokir Wartawan Rapat Tertutup Bareng 'Pak Rio'

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Luncurkan Beasiswa Rp20 Juta, Gerak Tumbuh Indobesia Komitmen Perlindungan Data

    Jumat, 10 Apr 2026 | 13:12 WIB
  • Irdas Muswar Siap Majukan Bumi Siak Pusako

    Jumat, 10 Apr 2026 | 16:01 WIB
  • Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 12:33 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :