https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Massa Geruduk Proyek Citraland Helvetia, Diduga Berdiri di Atas Lahan PTPN-2 Tanpa Izin

Massa Geruduk Proyek Citraland Helvetia, Diduga Berdiri di Atas Lahan PTPN-2 Tanpa Izin


Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:53 WIB  

Editor : Dedi
Massa Geruduk Proyek Citraland Helvetia, Diduga Berdiri di Atas Lahan PTPN-2 Tanpa Izin

Demo Citraland

www.katakabar.com | Artikel ID: 41662 | Artikel Judul: Massa Geruduk Proyek Citraland Helvetia, Diduga Berdiri di Atas Lahan PTPN-2 Tanpa Izin | Tanggal: Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:53

Medan, katakabar.com — Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gudang Surat Suara Rakyat (LSM GUSSUR) menggelar aksi demonstrasi di depan proyek Perumahan Citraland Helvetia di Jalan Sumarsono, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/10/2025).

Mereka menuntut agar pembangunan perumahan mewah tersebut dihentikan sementara, karena diduga berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) seluas sekitar 7,2 hektare tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41662 | Artikel Judul: Massa Geruduk Proyek Citraland Helvetia, Diduga Berdiri di Atas Lahan PTPN-2 Tanpa Izin | Tanggal: Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:53

Koordinator aksi, Bisler Edi Silitonga, S.H., menilai proyek itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Pembangunan di atas tanah PTPN-2 tanpa izin resmi merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pembangkangan terhadap negara,” tegasnya.

Bisler juga menyoroti ironi di lokasi proyek. “Tidak ada bendera Merah Putih berkibar, hanya bendera Citraland menjulang tinggi. Apakah simbol pengembang lebih tinggi dari simbol negara?” ujarnya dengan nada tajam.

Menurutnya, LSM GUSSUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuding praktik tersebut sebagai indikasi permainan mafia tanah yang harus segera ditindak. “Jangan biarkan segelintir orang memperkaya diri dengan merampas tanah negara. Para mafia tanah harus digusur dari bumi Indonesia,” serunya lantang.

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat perlawanan. Massa membawa spanduk dan poster menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum turun tangan menertibkan proyek Citraland Helvetia.

Sejumlah orator mengecam sikap diam pengembang yang dinilai arogan. “Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat kecil bangun gubuk tanpa izin langsung dirobohkan, sementara pengembang besar langgar aturan malah dibiarkan,” teriak salah satu peserta aksi.

Bagi massa, demonstrasi ini bukan sekadar protes, melainkan suara moral rakyat yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Negeri ini bukan untuk dijual, tapi untuk dijaga. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di bawah kaki para pemodal,” tutup Bisler Edi Silitonga.

Sumber : Relis

TOPIK TERKAIT

# Demo# Citraland# Helvetia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Kades Kasang Padang Diduga Selingkuh dengan Kekasih Gelap, Gempur Rohul Ancam Aksi Demo

    Kamis, 09 Okt 2025 | 20:00 WIB
  • Sumut

    Wartawan Dihalang Saat Liput Demo Limbah PT Universal Gloves, Warga Resah Bau Cangkang

    Senin, 06 Okt 2025 | 20:16 WIB
  • Sumut

    Mahasiswa Diserang Sebelum Demo PDAM Tirta Wampu Langkat, Randi: Kami Tak Akan Mundur !

    Kamis, 25 Sep 2025 | 13:32 WIB
  • Sumut

    Suara Copot Kajari Sidempuan Dikumandangkan Mahasiswa di Kejati Sumut

    Kamis, 18 Sep 2025 | 17:09 WIB
  • Sumut

    Demo Kejati Sumut, Fraksi Desak Periksa Ketua dan Waka DPRD

    Jumat, 12 Sep 2025 | 16:36 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :