Indragiri Hilir, katakabar.com - Masyarakat Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir sampaikan aspirasi, sekaligus harapan pemekaran Indragiri Selatan ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi XIII dari Fraksi Partai PKB, H Mafirion di acara silaturahmi, dan serap aspirasi, Senin (16/12) malam.
Masyarakat Pulau Kijang minta pemekaran Indragiri Selatan lantaran kondisi Kecamatan Reteh beberapa dekade terakhir ini sangat memprihatinkan, dari segi pembangunan infrastruktur, dan ekonomi tidak mampu diatasi Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Indragiri Hilir.
Salah satu tokoh Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Reteh, Radius mengharapkan pemekaran daerah Kabupaten Inhil, bagian selatan.
"Kecamatan Reteh harus diperhatikan pembangunannya, atau Kabupaten Indragiri Selatan harus mekar, itu harapan kami kalau di bagian paling selatan ini tidak diperhatikan," tegasnya.
Masyarakat meminta jalan berstatus Provinsi dari Parit 2 Kelurahan Pulau Kijang hingga kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi segera dibangun.
"Kami minta jalan Provinsi dari Pulau Kijang hingga ke batas Tanjab Barat, itu sisanya sepanjang 2,7 kilo dibangun," jelasnya.
Tak kalah penting, masyarakat Reteh menyoroti ruas jalan Pulau Kijang-Kotabaru yang selalu dikerjakan pembangunannya setiap tahun, tapi tak kunjung rampung.
"Dibangun bertahun-tahun tapi tak kunjung selesai, tetap rusak. Padahal jalan tersebut akses satu-satunya masyarakat di jalur darat menuju luar kecamatan," terang Radius.
H Mafirion ssepakat mendorong pemekaran Kabupaten baru Indragiri Selatan. Apalagi, di tahun 2024 Abdul Wahid, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II 2019-2024, saat itu Wakil Ketua Badan Legislatif dan saat ini terpilih sebagai Gubernur Riau, telah mendorong adanya inisiatif DPR yang melakukan persiapan dokumen lengkap baik untuk pemekaran Inhil Selatan dan Inhil Utara.
“PKB telah sejak lama mendorong pemekaran Inhil menjadi 3 Kabupaten. Saat ini tinggal menunggu pencabutan moraturium. Ini terus kita usahakan, mudah-mudahan pemerintah segera mencabut moratorium," tegas Mafirion.
Mafirion mengutarakan, keadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil yang tidak mampu menopang dan menjawab tantangan pembangunan infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat kedepan menjadi alasan pemekaran harus dilakukan.
"Inhil terlalu luas. 20 kecamatan dengan kondisi alam yang berat," sebutnya.
APBD kita tidak sampai Rp2 triliun, tutur Mafirion, Itupun defisit Rp397 miliar. Jadi, pembangunan tidak merata, bahkan beberapa daerah tak tersentuh APBD tersebut, termasuk di Indragiri Selatan ini, seperti Enok, Tanah Merah, Reteh, Sungai Batang, Keritang dan Kemuning.
"Solusinya pemekaran, disebabkan anggaran APBD kita yang tidak memadai untuk membiayai seluruh ketertinggalan persoalan di seluruh daerah se Kabupaten Inhil," bebernya.
Untuk jalan Provinsi dari Pulau Kijang hingga ke batas Tanjab Barat, sambungnya, saya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, begitu pula dengan Ruas Jalan Pulau Kijang-Kotabaru bakal diusulkan menjadi Jalan berstatus provinsi.
"Jika diambil alih provinsi, InsyabAllah jalan Pulau Kijang-Kotabaru bakal selesai, bukan setengah-setengah dikerjakan Pemkab Inhil," tandasnya.
Masyarakat Pulau Kijang Minta Indragiri Selatan Dimekarkan Jadi Kabupaten
Diskusi pembaca untuk berita ini