Jambi, katakabar.com - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, serta Penggiat Konservasi melakukan penyelamatan satu ekor Anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berumur kisaran 4 tahun yang terkena jerat dan terpisah dari kelompoknya, pada Kamis, (26/8) lalu.

Penyelamatan anak gajah tersebut dilakukan di bawah pengawasan ketat dari tiga Dokter Hewan, yakni Drh. Zulmanudin, Drh. Yuli Akmal, Drh. Riris dan dibantu oleh Paramedik Marselia.

Untuk mengembalikan ke kelompoknya, anak gajah ini ditangkap dan diangkut untuk kemudian dilepasliarkan di lokasi terdekat dengan kelompok induknya, yakni di Blok I PT. ABT Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Selepas pelepasliaran, Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan apakah anak gajah tersebut sudah berhasil bergabung dengan kelompoknya.

Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh, menjelaskan, rasa syukur anak gajah sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke posisi terdekat dengan kelompoknya.

”Selama delapan bulan memantau Anak gajah ini, Alhamdulillah anak gajah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke dekat kelompoknya di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Kami berharap ke depan, pemerintah dan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk konservasi dan melestarikan alam, sehingga manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan dengan harmonis” ujarnya.

Sebelumnya, pada bulan Januari 2021 lalu, ada anak gajah dilaporkan terkena jerat di kaki dan tertinggal dari rombongannya saat melintas di sekitar Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat. BKSDA Jambi bersama mitra berhasil melakukan tindakan medis untuk mengobati luka di kakinya.

Sejak dilakukan pengobatan kondisi dan posisi anak gajah selalu dipantau. Pada bulan Agustus 2021 anak gajah tersebut terpantau melalui GPS Collar berada di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu sedang mengalami kesulitan untuk menemukan kelompoknya yang diketahui telah berada di areal Blok I PT. Alam Bukit Tigapuluh di Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Anak gajah ini diduga merupakan bagian dari kelompok Gajah Cinta. Kelompok ini salah satu kelompok Gajah Sumatera yang berada di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh dengan anggota sekitar 15 hingga 30 ekor gajah.

Kelompok ini terpantau sering melakukan perjalanan ke perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.


Sumber: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, Nunu Anugrah.