Namun, tidak seluruh ekskavator berada dalam kondisi siap operasi. Dari delapan unit yang tersedia, satu unit mengalami kerusakan berat, satu unit rusak ringan, dan satu unit rusak sedang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesiapan peralatan, terutama ketika pemerintah daerah membutuhkan dukungan alat berat untuk pekerjaan infrastruktur maupun penanganan keadaan darurat.

Di sisi lain, capaian PAD sebesar 70 persen menunjukkan masih ada ruang untuk mengevaluasi pengelolaan penyewaan alat berat. 

Pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara kontribusi pendapatan daerah, biaya pemeliharaan peralatan, dan fungsi sosial aset pemerintah.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan alat berat tidak hanya diukur dari besarnya PAD yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui dukungan pembangunan dan penanganan persoalan di lapangan.*