LANGKAT | KATAKABAR

Menjelang hari raya Idul Adha (Qurban), Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, untuk mengawasi seluruh hewan qurban yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing atau domba.

"Jangan sampai terkena PMK, sehingga masyarakat dan ormas yang melaksanakan pemtongan hewan qurban dapat berjalan dengan lancar tanpa terkendala akibat serangan PMK," kata Soerkani SE, Sekretaris DPD PAN Langkat, Jumat (10/6/22).

Dalam hal ini Soerkani, yang juga Ketua Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Langkat, meminta kepada panitia hewan qurban harus melaporkan kepada dinas terkait agar seluruh hewan qurban untuk dilakukan periksaan.

"Apakah hewan tersebut terindikasi PMK atau tidak, itu harus diketahui. Kita meminta kepada penyuluh peternakan untuk memberikan vaksin agar hewan qurban terhindar dari PMK," tegasnya.

Disisi lain, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Zurhijar dari partai Gerinda bersama anggota lainnya beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kandang peternakan milik warga di Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sidak yang dilakukan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, dalam rangka mengantisipasi serta mewaspadai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang kesehatan hewan ternak hingga menyebabkan kematian.

"Kita lakukan inspeksi terhadap hewan ternak ini guna mengantisipasi penyebaran terjangkitnya PMK yang saat ini sedang mewabah, apa lagi dalam waktu dekat umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya qurban," kata Zurhijar.

Zurhijar berharap, agar para peternak atau penjual hewan ternak dapat benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan hewan ternaknya. "Jangan sampai kita kecolongan," ungkap dia.

Sayang, ketika tim yang hendak melakukan peninjauan belum bisa melihat langsung kondisi hewan yang berada didalam kandang. Hal ini dikarenakan pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan ternak sedang tidak berada ditempat.

"Secara etika jika kita hendak memasuki rumah orang, kita harus izin dulu dengan sipemilik, saat ini kebetulan yang bertanggung jawab atas pengelolaan ternak sedang tidak berada dilokasi," terang dia.

Namun diakui dia, tim telah mempressure atau mendesak pihak dinas terkait agar melakukan tindak lanjut, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan hewan tidak ada yang terjangkit penyakit PMK.