Home / Sawit / Paser Kerja Sama NGO Targetkan Penerbitan Seribu STDB
Paser Kerja Sama NGO Targetkan Penerbitan Seribu STDB
Tana Paser, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten paser kerja sama dengan Non Governmental Organization (NGO) targetkan penerbitan seribu surat tanda daftar budidaya (STDB).
Itu sejalan dengan Pemerintah Indonesia terus berupaya menerapkan keberlanjutan industri sawit. Itu sebabnya, terutama untuk perkebunan rakyat pemerintah terus mendorong petani atau pekebun agar memiliki surat tanda daftar untuk budidaya (STDB).
Soal STDB ini, perwakilan Solidaridad Indonesia, Melky menyampaikan pihaknya bersedia membantu untuk penerbitan STDB.
"Pada 2024, kami bakal berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser untuk percepatan penerbitan STDB," ujarnya lewat rilis Disbunnak Paser, dilansir dari laman EMG, Selasa (1/10).
Pihaknya berkomitmen akan membantu percepatan dalam STDB, tapi harus dengan syarat yang diberikan Pihak Solidaridad Indonesia.
"Rencananya, target petani yang mau diterbitkan STDB sebanyak 1.000 pekebun," jelasnya.
Kepala Bidang Perkebunan Disbunnak Paser, Siti Fartimah sangat mendukung agenda tersebut.
"Pemkab Paser berterima kasih kepada para mitra yang telah bersedia melaksanakan kegiatan penerbitan STDB guna percepatan penerbitan STDB di Kabupaten Paser," tuturnya.
Menurutnya, guna percepatan penerbitan STDB di Kabupaten Paser, pihaknya menggandeng sejumlah Non Governmental Organization (NGO) lembaga mitra, yakni Yayasan Solidaridad Indonesia, Yayasan Hutan Tropis, Kawal Borneo, dan SPKS. Ada beberapa hal yang dikerjasamakan, yakni tentang pendataan pekebun, pemetaan serta penerbitan STDB.
"Belum lama ini, kami sudah menggelar sosialisasi bersama Yayasan Solidaridad Indonesia di Desa Suliliran Baru Kecamatan Paser Belengkong dan Desa Rangan Kecamatan Kuaro untuk pendataan perkebunan by name by address dengan tujuan percepatan pembuatan STDB," sebutnya.
Sebagai bahan baku produk, Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit memiliki banyak manfaat. Diantaranya untuk pembuatan sabun, biodiesel, mentega, minyak goreng dan berbagai produk lainnya.
Tidak hanya di Indonesia, di dunia kebutuhan minyak kelapa sawit berkembang pesat. Tapi, belakangan muncul kesadaran secara masif akan budidaya serta dampak perkebunan sawit terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.
Meningkatnya kebutuhan dan tanggung jawab lingkungan dari pembudidayaan kelapa sawit membuat berbagai negara terus mengawasi dan memastikan bahwa produk minyak kelapa sawit yang mereka beli tidak membahayakan.
Dengan membeli produk minyak kelapa sawit bersertifikat, dapat memastikan produk yang dibeli telah sesuai dengan kegiatan kelapa sawit keberlanjutan yang baik.
Komentar Via Facebook :