Pelalawan, katakabar.com - Insial JA meringkuk kesakitan setelah dilumpuhkan polisi pakai timah panas. Pelaku didor karena melawan ketika hendak ditangkap polisi, Kamis (18/6).
JA dibekuk Tim Satreskrim Polres Pelalawan terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas ) dengan pemberatan menggunakan senjata tajam di kantor SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) Desa kiyab jaya , Kacamatan Sekijang , Kabupaten Pelalawan
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, melalui Kanit Idik I Satreskrim, Ipda Erwin Naibaho, kepada katakabar.com, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor SPB TBS PT MPT yang berada di Jalan Lintas Timur kilometer 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Korban, Putriani Tamba, seorang karyawati perusahaan, ditemukan dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis intensif," ujarnya.
Sebelum ditemukan, ulas Ipda Erwin, korban sempat mengirim pesan darurat melalui WhatsApp kepada dua rekannya. Mendapat pesan tersebut, kedua saksi langsung menuju lokasi dan menemukan kantor dalam keadaan tertutup. Setelah dibantu warga sekitar, mereka masuk ke dalam ruangan dan mendapati korban bersimbah darah dengan kondisi lemah di meja kerja.
"Dari hasil pengecekan awal diketahui uang tunai sekitar Rp76 juta yang berada di meja kasir telah hilang. Polisi yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian," ucapnya.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti, dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Saat ini pelaku sudah tahan mejalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Melawan Petugas Polisi, Pelaku Curas di Pelalawan Kena Dor
Diskusi pembaca untuk berita ini