Siak, katakabar.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Siak Bersatu (GAS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Mempura, Siak, Riau, Kamis (9/10). 

Rombongan ini datang untuk mempertanyakan sejumlah kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Siak, yakni dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa, dan kasus PT Samudera Siak (SS), anak BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS).

Berita Terkait: Kasus Permainan Lelang Proyek di Siak Terus Bergulir, Kini Giliran Perusahaan Pemenang Diperiksa

GAS menilai penanganan kasus ini lamban di tengah tuntutan pemberantasan korupsi yang kuat di massa Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Kita menuntut agar aparat penegak hukum ini transparansi, tegas, dan berani dalam menuntaskan sejumlah kasus yang kini jadi sorotan publik. Maka itu kita datang ke sini, selain silaturahmi dan mempererat hubungan antara GAS dengan Kejari Siak, kita ingin Kejari Siak menjawab semua keraguan publik,"  kata Ketua Umum DPP GAS, Irvan Gunawan, ST kepada katakabar.com.

Suasana audensi antara kedua belah pihak pun sangat akrab. Rombongan GAS diterima langsung oleh Kajari Siak Moh Eko Joko Purnomo didampingi Kasi Intel Federick Cerhistian Simamora. 

Berita Terkait: Menunggu 'Taring' Kejaksaan Negeri Siak, Kasus PT SS dan ULP Jadi Pembuktian!

Walau sempat sedikit ada ketegangan, namun langsung mencair. 

Kendati begitu, Irvan dengan tegas meminta agar kejaksaan berani dalam menuntaskan sejumlah kasus yang sedang ditangani saat ini. 

"Kami tidak mau lagi mendengar alasan klasik. Kalau sudah berulang kali terjadi penyimpangan, dan aparat tahu tapi diam, itu bentuk pembiaran," kata Irvan. 

"Kita ingin ada ketegasan. Selama ini kita lihat sangat lemah pengawasan hukum di Siak. Banyak kasus sudah viral di media, tapi tak ada tindakan. Harusnya kejaksaan jemput bola juga, bukan menunggu surat pengaduan,” ujarnya. 

Sementara Kajari SiakEko Joko Purnomo tidak menampilk bahwa pihaknya tengah menangani beberapa kasus besar, yakni kasus Program Makanan Tambahan (PMT) Telur untuk Anak PAUD, kasus dugaan permainan proyek di ULP Siak, PT SS hingga dugaan penyimpangan di BRI. 

"Untuk kasus PMT, sejauh ini belum ada temuan kerugian negara. Tapi kalau nanti ditemukan indikasi baru, kami akan buka kembali penyelidikannya,” ujar Eko.

Eko juga menegaskan bahwa pihaknya bisa bertindak tanpa ada laporan resmi. “Kalau ada kasus viral atau temuan langsung di lapangan, kami bisa bergerak tanpa menunggu laporan. Kejaksaan siap jemput bola,” tegasnya.

Eko juga mengaku ada tiga kasus lain di Siak yang kini tengah ditangani oleh Kejati Riau. Kasus ini merupakan laporan dari mahasiswa dan LSM di Provinsi Riau.