https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau


Kamis, 02 April 2026 | 08:00 WIB  

Penulis : Han
Editor : Dedi
Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Penertiban PKL

www.katakabar.com | Artikel ID: 44608 | Artikel Judul: Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau | Tanggal: Kamis, 02 April 2026 - 08:00

Binjai, Katakabar.com – Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Olahraga, Senin (1/4/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44608 | Artikel Judul: Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau | Tanggal: Kamis, 02 April 2026 - 08:00

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. 

Sejumlah lapak hingga bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan dibongkar oleh petugas karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum.

Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang. 

Apel tersebut turut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI melalui Babinsa, Camat Binjai Timur M. Yusuf, Lurah Timbang Langkat Nurdin, serta para kepala lingkungan setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapak PKL yang memanfaatkan badan dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. 

Keberadaan bangunan tersebut dinilai menghambat akses publik sekaligus mengurangi fungsi ruang terbuka hijau.

Pemerintah Kota Binjai menegaskan, penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. 

Selain itu, ruang terbuka hijau diharapkan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Binjai dalam menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan.


TOPIK TERKAIT

# Penertiban PKL# Pemko Binjai# Satpol PP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi

    Rabu, 01 Apr 2026 | 19:13 WIB
  • Hukrim

    Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Hukrim

    Kejari Binjai Dalami Dugaan Korupsi Ralasen Ginting, Peluang Tersangka Baru Terbuka

    Selasa, 31 Mar 2026 | 18:16 WIB
  • Sumut

    Sinergi Operasi Ketupat Toba 2026: Binjai Siaga Pengamanan Idulfitri 1447 H

    Senin, 09 Mar 2026 | 23:44 WIB
  • Serba Serbi

    MUI Binjai: Ramadhan Bukan Sekadar Konsumtif, Saatnya Ekonomi Syariah Bangkit

    Minggu, 08 Mar 2026 | 21:05 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :