Home / Sumut / Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Penertiban PKL di Jalan Olahraga Binjai, Satpol PP Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Penertiban PKL
Binjai, Katakabar.com – Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Olahraga, Senin (1/4/2026).
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Kegiatan berlangsung di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Sejumlah lapak hingga bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan dibongkar oleh petugas karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum.
Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang.
Apel tersebut turut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI melalui Babinsa, Camat Binjai Timur M. Yusuf, Lurah Timbang Langkat Nurdin, serta para kepala lingkungan setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapak PKL yang memanfaatkan badan dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.
Keberadaan bangunan tersebut dinilai menghambat akses publik sekaligus mengurangi fungsi ruang terbuka hijau.
Pemerintah Kota Binjai menegaskan, penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Selain itu, ruang terbuka hijau diharapkan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Binjai dalam menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan.








Komentar Via Facebook :