Binjai, katakabar.com – Pemerintah Kota Binjai mempercepat penerapan perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang akurat, efisien, dan transparan.
Langkah itu dibahas dalam rapat percepatan implementasi Perlinsos Digital yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10).
Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi mengikuti rapat dari Aula Anandya Polres Binjai.
Pemerintah mendorong integrasi layanan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data, keamanan, dan transparansi penyaluran bantuan.
Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian ialah Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon Agen Perlinsos.
IKD diperlukan untuk memvalidasi data kependudukan dan menjaga keamanan identitas petugas di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Binjai menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperluas layanan IKD bagi unsur masyarakat yang mendukung program tersebut.
Layanan IKD digelar di Kantor Lurah Damai dengan melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling), Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan unsur pendukung lainnya.
Percepat Transformasi Digital, Pemko Binjai Terapkan Sistem Perlindungan Sosial DPI
Diskusi pembaca untuk berita ini