Berdasarkan keputusan tersebut, pimpinan sidang menetapkan hasil akhir pemilihan menjadi 7 suara untuk Hasnah Putri Jaya Siregar dan 5 suara untuk Juliana Munthe.
Atas dasar itu, Iwan menegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar terpilih sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu periode 2026–2031 secara konstitusional.
Meski demikian, polemik ini menjadi ujian bagi tata kelola organisasi olahraga masyarakat, khususnya dalam memastikan transparansi pemilihan, konsistensi penerapan aturan, serta penghormatan terhadap hak suara setiap INORGA.
Pimpinan sidang mengimbau pihak yang keberatan agar menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan organisasi, bukan membangun opini yang berpotensi memperkeruh situasi.
Penuh harapan seluruh pihak dapat menerima proses yang kini telah berlangsung kembali memperkuat persatuan organisasi demi pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.
Oleh : Mahra Lazuardi Harahap
Polemik KORMI Labuhanbatu Dua Inorga Langgar Pakta Integritas Konstitusional Pilih Hasnah
Diskusi pembaca untuk berita ini