https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polisi Tegur 8 Orang Pelanggar PK Corona di Rangsang

Operasi Yustisi

Polisi Tegur 8 Orang Pelanggar PK Corona di Rangsang


, 31 Oktober 2020 | 19:50 WIB  

Penulis :
Editor : Sahdan
Polisi Tegur 8 Orang Pelanggar PK Corona di Rangsang

Personel Polisi Rangsang tegur warga langgar Protokol Kesehatan Covid 19. Foto T Har.

www.katakabar.com | Artikel ID: 22392 | Artikel Judul: Polisi Tegur 8 Orang Pelanggar PK Corona di Rangsang | Tanggal: , 31 Oktober 2020 - 19:50

Rangsang, katakabar.com - Kepolisian Sektor Rangsang Resor Kepulauan Meranti, untuk kesekian kalinya operasi yustisi pendisiplinan memakai masker. Kali ini, operasi yustisi digelar di bilangan Jalan Pelajar Tanjungsamak, pada Sabtu (31/10/2020).

"Operasi yustisi ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko WH lewat Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora kepada katakabar.com.

Dalam operasi ini, petugas kepolisian menjaring dan memberikan teguran kepada 8 orang masyarakat pengguna jalan, yang tidak menggunakan masker. Selepas memberikan sanksi personel polisi memberikan masker gratis, dan menekankan agar selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kita memberikan pemahaman tentang adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat silahkan beraktivitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid 19. Tapi dalam melaksanakan aktivitas, kedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun," pesan Djoni.

Operasi dimulai pukul 09.30 WIB, dipimpin PS Kanit Binmas Polsek Rangsang, Bripka Benny Surya, Ka Spk 1, Aipda Ade Arfianto, bersama tiga personel Polsek Rangsang lainnya.

"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar," cerita Djoni.

www.katakabar.com | Artikel ID: 22392 | Artikel Judul: Polisi Tegur 8 Orang Pelanggar PK Corona di Rangsang | Tanggal: , 31 Oktober 2020 - 19:50

TOPIK TERKAIT

# Kepulauan Meranti# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Rajin Berbagi, Patut Dicontoh Kedermawanan Anggota Dewan Ini

    , 31 Okt 2020 | 17:08 WIB
  • Politik

    Golput 'Membayangi' Pilbup 2020 Kabupaten Bengkalis

    , 31 Okt 2020 | 12:06 WIB
  • Politik

    Syamsurizal: Ayo Pilih dan Menangkan Paslon Nomor 2

    , 30 Okt 2020 | 20:43 WIB
  • Kesehatan

    Corona Bertambah Tiap Hari di Pelalawan

    , 30 Okt 2020 | 17:41 WIB
  • Kesehatan

    Corona Meningkat, Pemkab Pelalawan Sewa Hotel Rawat Pasien

    , 30 Okt 2020 | 17:18 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :