Binjai, katakabar.com – Polres Binjai bersama masyarakat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Pasar V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/7/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah gubuk yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dibongkar dan dimusnahkan.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.