Langkat, Katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap dengan barang bukti diduga sabu puluhan gram dalam operasi di Kecamatan Stabat. 

Kapolres Langkat melalui Ps. Kasi Humas Polres Langkat Iptu M. R. Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu tanggal 1 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Iptu M. R. Siregar, Senin (6/7/2026).