https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Pelakunya Warga Meranti

Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Pelakunya Warga Meranti


Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:44 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Pelakunya Warga Meranti

www.katakabar.com | Artikel ID: 43734 | Artikel Judul: Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Pelakunya Warga Meranti | Tanggal: Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:44

Siak, katakabar.com - Satuan Polairud Polres Siak menggagalkan penyelundupan kayu olahan hasil ilegal logging. Satu orang diamankan dalam kasus ini. 

Kasat Polairud Polres Siak, AKP Irva Donny menjelaskan, pengungkapan kasus ini pada Rabu (4/2) sekitar Pukul 02.30 WIB di perairan Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43734 | Artikel Judul: Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Pelakunya Warga Meranti | Tanggal: Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:44

"Kasus ini terungkapkan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal logging di wilayah perairan Mengkapan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/2). 

Di lokasi petugas mendapati satu unit kapal motor jenis pompong tanpa nama yang tengah melakukan pembongkaran kayu olahan jenis papan. 

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat dua orang di atas kapal. Namun, satu orang berhasil melarikan diri ke darat, sementara satu lainnya berhasil diamankan.

"Tersangka yang diamankan berinisial CB (33), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, CB tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) atas kayu olahan yang diangkutnya," katanya. 

Petugas kemudian mengamankan tersangka dan kapal beserta 84 keping kayu olahan jenis papan sebagai barang bukti. 

"Pengawasan di perairan Sungai Apit dan sekitarnya akan lebih intensif kita lakukan guna mencegah praktik ilegal logging dan kejahatan perairan lainnya,” ujarnya.

Sementara Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di bidang kehutanan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menindak tegas pelaku ilegal logging. Sebab, selain merugikan negara, perbuatan ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.


TOPIK TERKAIT

# Ilegal Logging# Perairan Mengkapan# Siak# Riau# Satuan Polairud Polres Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lingkungan

    Jelang Ramadan, Polda Riau dan Pemko Pekanbaru Perkuat Goro dan Toleransi

    Jumat, 06 Feb 2026 | 10:30 WIB
  • Riau

    Kolaborasi! Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Teken MoU Sidang Keliling

    Kamis, 05 Feb 2026 | 17:23 WIB
  • Riau

    Pengguna Internet WiFi di Riau Kian Bertumbuh, Keluarga Butuh Koneksi Lebih Stabil

    Kamis, 05 Feb 2026 | 15:00 WIB
  • Hukrim

    Ditlantas Polda Riau Apresiasi Ojol Tertib Lalu Lintas lewat Program Mobil Make Over

    Kamis, 05 Feb 2026 | 14:15 WIB
  • Riau

    Ketua PSMTI Bengkalis Tegaskan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

    Kamis, 05 Feb 2026 | 12:00 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :