Home / Hukrim / Polsek Seberida Ciduk Pasutri Terlibat Narkoba dan Sikat Pemasok
Polsek Seberida Ciduk Pasutri Terlibat Narkoba dan Sikat Pemasok
Di antara empat pelaku yang ditangkap.Polsek Seberida adalah Pasutri. Foto:HN/katkabar.com.
Indragiri Hulu, katakabar.com - Polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Seberida, Indragiri Hulu, Riau tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (14/6).
Dari pengungkapan kasus ini total empat orang yang diciduk dengan peran sebagai pemilik, dan pemasok barang haram.
Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu menyatakan, di antara tersangka sepasang suami istri asal Sumatera Utara, Josua Riki Wanson Sumbayak dan Monica Sima Indriani (Pasutri), tertangkap lebih awal sebagai pemilik barang.
“Keduanya diciduk di sebuah rumah kontrakan di bilangan Jalan Lintas Selatan, Belakang Wisma Belinda, RT 02, RW 01 Kecamatan Seberida,” kata Aiptu Misran.
Dari hasil penggeledahan tim, ujarnya, menemukan satu paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 gram, alat hisap bong dan handphone Oppo. Josua sang suami mengaku dapat barang haram tersebut dari istrinya Monica.
Menurut Aiptu Misran, sesuai keterangan Monica menyebut sabu itu didapat dari seorang pria bernama Zuherlis Sintul warga Desa Beligan. Hari itu dilakukan pengembangan kasus dilakukan sesuai target informasi, dan kembali mengamankan Zulherlis sedang bersama temannya bernama Angga Indi Pratama, selaku perantara ‘titip jual’ sabu milik Zuherlis.
“Dari rumah tersangka Angga, petugas temukan satu bungkus plastik bening berisi sabu, tiga pak plastik kosong, tiga selang pipet berbentuk sendok, satu timbangan digital, dua unit handphone merek Realmi, dan uang tunai Rp250.000 yang diakui hasil penjualan sabu,” jelas Aiptu Misran.
Saat dimintai keterangan, kedua tersangka inipun mengaku telah mengonsumsi sabu bersama beberapa jam sebelum penggerebekan.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Limpahkan Berkas ke Kejari
Iptu Doni Binsar: Proses Penyidikan Perkara TP Narkoba Sebabkan MD Kelar








Komentar Via Facebook :