Bangun Sinergi Perang Lawan Narkoba: DPC Granat Bengkalis dan Kapolsek Mandau Audiensi Hukrim
Hukrim
Kemarin

Bangun Sinergi Perang Lawan Narkoba: DPC Granat Bengkalis dan Kapolsek Mandau Audiensi

Mandau, katakabar.com - Sebagai upaya memberantas, dan perang melawan peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bengkalis dan Kepala Sektor (Kapolsek) Mandau, AKP I Made, dan jajaran audiensi di ruang kerja Kantor Polsek Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/7) pagi. Audiensi antara pengurus DPC Granat Kabupaten Bengkalis dan Kapolsek Mandau yang baru bertugas hitungan hari berlangsung suasana akrab, dan kekeluargaan. Di momen itu, Kapolsek Mandau, AKP I Made berharap kepada DPC Granat Kabupaten Bengkalis untuk ikut mendukung, dan membantu, sekaligus memberantas peredaran narkoba. "Narkoba sangat membahayakan generasi penerus, khususnya bidang kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, dampak dari narkoba picu kriminalitas di tengah masyarakat," Sedang, Ketua DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Derhana irawati disapa akrab Ira, melalui Bidang Hukum DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Sahala Sitompul S.H. M.H., didampaing Jhon Saragih, Bidang Investigasi, kepada katakabar.com Senin sore, mengatakan siap mendukung, dan bersinergi aparat kepolisilan untuk membantu memberntas peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat. "DPC Granat Kabupaten Bengkalis siap mendukung, dan kolaborasi dengan kepolisian, khususnya Polsek Mandau dalam memberantas narkoba ke depan AD/ART Granat," terangnya.

HAN Internasional 2026, Granat DPC Bengkalis Gelorakan Perang Lawan Narkoba Meski Minim Dukungan Riau
Riau
Kemarin

HAN Internasional 2026, Granat DPC Bengkalis Gelorakan Perang Lawan Narkoba Meski Minim Dukungan

Bengkalis, katakabar.com - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) gelorakan semangat perang pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis, sempena memperingati Hari Anti Narkotika (HAN) Internasional Tahun 2026. Menurut Ketua DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Derhana irawati disapa akrab Ira, kepada katakabar.com, Senin (6/7) sore, berbagai kegiatan seperti sosialisasi, edukasi, kampanye publik, serta ajakan kepada generasi muda untuk menjauhi narkotika telah dipersiapkan sebagai bagian dari komitmen organisasi mendukung upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat. "Seluruh jajaran pengurus dan anggota DPC Granat Kabupaten Bengkalis siap sukseskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini," ujar Ira. Hari Anti Narkotika Internasional, tegas Ira, bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingatkan seluruh masyarakat akan bahaya narkotika yang terus mengancam generasi bangsa. Kami di DPC Granat Kabupaten Bengkalis siap berperan aktif memberikan edukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kami berharap ke depan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dalam gerakan bersama melawan narkoba. Persoalan narkotika adalah musuh bersama yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja," jelas Ira. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Mari kita jadikan Hari Anti Narkoba Tahun 2026 sebagai pengingat masa depan anak-anak kita tidak boleh dirusak narkotika. DPC Granat Kabupaten Bengkalis terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan kampanye positif demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis berjuluk 'Negeri Junjungan' bersih dari narkoba," serunya. Diketahui, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni momentum global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat kerja sama seluruh elemen bangsa dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan perjuangan melawan narkotika dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri Hukrim
Hukrim
Rabu, 13 Mei 2026 | 21:59 WIB

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) 'nun jauh' di sebelah timur Duri, persisnya di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, yang pimpin kegiatan di Aula Kantor Desa yang berada di kawasan Jalan Suka Maju Dusun Pendawa, Desa Bathin Betuah. Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Dumai tidak sendirian tetapi didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, dan sejumlah personel Polsek Mandau. Di kegiatan tersebut hadir Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno, Babinsa Desa Bathin Betuah, Serka Ristyo, RT RW dan Kadus se Desa Bathin Betuah. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sasar peserta sebanyak 50 orang ibu-ibu Desa Bathin Betuah. "Perbuatan penyalahgunaan narkoba, demo-demo anarkis jangan ditiru," ujar Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno dalam arahannya, seraya mengajak mari bersama-sama kita kita jaga lingkungan terkhusus Desa Bathin Betuah tidak ada dan bebas dari narkoba. Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, salud dan acungkan jempol kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, jauh dari sebelumnya, seperti di wilayah lain, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau sudah dari awal melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. "Jadi, wilayah Mandau dan desa kita Bhatin Betuah harus bebas dari narkoba," imbau Edi. Bahaya Narkoba dan Akibatnya Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menerangkan Polsek Mandau menjadi Polsek paling tinggi pengungkapan narkoba dan Polres Bengkalis yang paling tinggi pengungkapan kasus narkoba jajaran Polda Riau. "Mari masyarakat, khususnya ibu-ibu Desa Bhatin Betuah bersama sama memerangi narkoba," serunya. Informasi sekecil-kecilnya tentang narkoba sangat berharga bagi kami, terang Kapolsek Mandau, beri informasi ke kami Polsek Mandau Nomor Handphone SPKT 0812- 4185-4285 atau melaporkan ke Call Center Polri 110 Polres Bengkalis, sehingga tercipta lingkungan sekitar bebas dari narkoba.

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba Riau
Riau
Minggu, 10 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba

Rokan Hilir, katakabar.com - Tokoh Pemuda Rantau Kopar, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Harian Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu (HPMM) Rokan Hilir, M. Ilham Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penggerebekan terkait dugaan aktivitas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Rantau Kopar sudah sangat meresahkan, dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. “Kami menilai persoalan narkoba ini bukan lagi persoalan biasa. Ini adalah ancaman nyata yang harus ditangani secara serius, cepat, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” ujar M. Ilham Ali melalui keterangannya, Minggu (10/5). Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh bandar narkoba di Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. Jangan sampai wilayah ini menjadi tempat tumbuh suburnya peredaran narkotika,” tegasnya. Selain itu, M. Ilham Ali meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kepolisian Sektor Rantau Kopar terkait dugaan adanya oknum yang dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami meminta Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Rantau Kopar beserta jajaran yang terbukti terlibat ataupun membekingi aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diusut secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta memastikan tidak ada pihak yang melindungi jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ketua DPH HPMM Rokan Hilir uga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba. Tetapi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama mengawal persoalan ini secara bijak dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang,” serunya. Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. “HPMM Rokan Hilir bersama masyarakat akan terus mendukung langkah pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah daerah,” sebutnya.

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba Hukrim
Hukrim
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba

Pekanbaru, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5). Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yakni Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba. Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung. "Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew's Party Mart, di kawasan Jalan Sudirman. Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin. Pengunjung tersebut berinisial BF 29 tahun, Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan. "Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu," jelasnya. Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs," sebutnya.