Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri Hukrim
Hukrim
Rabu, 13 Mei 2026 | 21:59 WIB

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) 'nun jauh' di sebelah timur Duri, persisnya di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, yang pimpin kegiatan di Aula Kantor Desa yang berada di kawasan Jalan Suka Maju Dusun Pendawa, Desa Bathin Betuah. Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Dumai tidak sendirian tetapi didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, dan sejumlah personel Polsek Mandau. Di kegiatan tersebut hadir Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno, Babinsa Desa Bathin Betuah, Serka Ristyo, RT RW dan Kadus se Desa Bathin Betuah. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sasar peserta sebanyak 50 orang ibu-ibu Desa Bathin Betuah. "Perbuatan penyalahgunaan narkoba, demo-demo anarkis jangan ditiru," ujar Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno dalam arahannya, seraya mengajak mari bersama-sama kita kita jaga lingkungan terkhusus Desa Bathin Betuah tidak ada dan bebas dari narkoba. Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, salud dan acungkan jempol kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, jauh dari sebelumnya, seperti di wilayah lain, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau sudah dari awal melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. "Jadi, wilayah Mandau dan desa kita Bhatin Betuah harus bebas dari narkoba," imbau Edi. Bahaya Narkoba dan Akibatnya Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menerangkan Polsek Mandau menjadi Polsek paling tinggi pengungkapan narkoba dan Polres Bengkalis yang paling tinggi pengungkapan kasus narkoba jajaran Polda Riau. "Mari masyarakat, khususnya ibu-ibu Desa Bhatin Betuah bersama sama memerangi narkoba," serunya. Informasi sekecil-kecilnya tentang narkoba sangat berharga bagi kami, terang Kapolsek Mandau, beri informasi ke kami Polsek Mandau Nomor Handphone SPKT 0812- 4185-4285 atau melaporkan ke Call Center Polri 110 Polres Bengkalis, sehingga tercipta lingkungan sekitar bebas dari narkoba.

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba Riau
Riau
Minggu, 10 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba

Rokan Hilir, katakabar.com - Tokoh Pemuda Rantau Kopar, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Harian Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu (HPMM) Rokan Hilir, M. Ilham Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penggerebekan terkait dugaan aktivitas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Rantau Kopar sudah sangat meresahkan, dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. “Kami menilai persoalan narkoba ini bukan lagi persoalan biasa. Ini adalah ancaman nyata yang harus ditangani secara serius, cepat, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” ujar M. Ilham Ali melalui keterangannya, Minggu (10/5). Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh bandar narkoba di Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. Jangan sampai wilayah ini menjadi tempat tumbuh suburnya peredaran narkotika,” tegasnya. Selain itu, M. Ilham Ali meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kepolisian Sektor Rantau Kopar terkait dugaan adanya oknum yang dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami meminta Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Rantau Kopar beserta jajaran yang terbukti terlibat ataupun membekingi aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diusut secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta memastikan tidak ada pihak yang melindungi jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ketua DPH HPMM Rokan Hilir uga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba. Tetapi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama mengawal persoalan ini secara bijak dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang,” serunya. Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. “HPMM Rokan Hilir bersama masyarakat akan terus mendukung langkah pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah daerah,” sebutnya.

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba Hukrim
Hukrim
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba

Pekanbaru, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5). Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yakni Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba. Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung. "Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew's Party Mart, di kawasan Jalan Sudirman. Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin. Pengunjung tersebut berinisial BF 29 tahun, Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan. "Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu," jelasnya. Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs," sebutnya.

Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat Sumut
Sumut
Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:40 WIB

Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri kegiatan religi bertajuk Tabligh Akbar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat yang menghadirkan ulama terkemuka (Ustadz) Abdul Somad (UAS), Sabtu (2/5/2026).

Capaian Polda Riau Berantas Narkoba Disorot, 1.026 Kasus Diungkap Selama Empat Bulan Hukrim
Hukrim
Jumat, 24 April 2026 | 13:16 WIB

Capaian Polda Riau Berantas Narkoba Disorot, 1.026 Kasus Diungkap Selama Empat Bulan

Pekanbaru, katakabar.com - Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau perangi peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 menuai sorotan positif. Total 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 742 tersangka diamankan. Capaian ini menjadi catatan signifikan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai keberhasilan besar sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Upaya Polda Riau disebut sejalan dengan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto, pada Oktober 2025 lalu menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika. Kebijakan itu diterjemahkan secara konkret melalui operasi yang intensif dan terukur. Selain kedepankan pendekatan represif, Polda Riau juga menjalankan strategi komprehensif. Mulai dari penguatan intelijen, kerja sama lintas sektor, hingga penindakan terhadap jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok utama narkotika di wilayah tersebut. Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian itu menunjukkan keseriusan aparat menjawab tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Pendekatan yang menggabungkan penindakan tegas dan strategi jangka panjang menjadi kunci dalam menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya. Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah Polda Riau mencerminkan profesionalitas dan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 April 2026 | 14:45 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar Operasi Antik 2026, demi cegah peredaran Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), Senin (20/4) malam. Hal itu bukti komitmen tegas Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu, razia intensif sasar sejumlah kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), sekaligus Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Operasi Antik 2026 dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, yang pimpin kegiatan bersama jajaran pejabat utama, dan personel gabungan. Tim gabungan bergerak cepat sasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak. Dari hasil pemeriksaan, ucap Kompol Wan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung. "Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana," jelasnya. Razia berakhir, Selasa (21/4) sekitar pukul 00.15 WIB keadaan aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba serta gangguan kamtibmas. Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kriminal di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba Hukrim
Hukrim
Rabu, 15 April 2026 | 08:01 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba

Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/4) malam lalu. Razia ini digelar dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Muntazakka, S.H., M.H. didampingi PS. Kasat Resnarkoba, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, , S.I.K., Kanit Tipidkor Sat Reskrim, IptuI Rasoki Simatupang, S.H., Kanit II Sat Intelkam, Ipda Akbar Firmana, S.H., M.H., serta personel Kompi Siaga I dan personel Raga Polres Kepulauan Meranti. Total empat lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni KTV Paragon Jalan Kartini, KTV AKA Meranti Jalan Terubuk, Kafe OTEWE Jalan Ibrahim, dan Pujasera ALANG Jalan Terubuk, seluruhnya berada di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan langsung ke lokasi usaha dan area sekitar untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika, serta tes urine terhadap pengunjung sebagai langkah deteksi dini. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum. Dari hasil tes urine, 2 orang pengunjung atas nama Zu 64 tahun, dan Sf 46 tahun dinyatakan negatif narkoba. "Hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan di lokasi THM dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Pengunjung juga bersikap kooperatif terhadap petugas," jelas Kapolres Kepulauan Meranti. Selain itu, tidak ditemukan adanya karyawan maupun Ladies Club (LC) yang bekerja di bawah umur, Situasi di semua lokasi THM yang didatangi terpantau aman dan kondusif, tanpa ada keributan atau potensi gangguan kamtibmas. kehadiran personel Polri di lokasi hiburan malam memberikan efek deteren atau pencegahan yang kuat terhadap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan razia serentak berakhir pada pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.