https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Reskrim Polsek Rangsang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan

Reskrim Polsek Rangsang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan


Kamis, 28 September 2023 | 09:05 WIB  

Penulis :
Editor : Sahdan
Reskrim Polsek Rangsang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan

Pelaku terduga pengedar sabu di Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat. Foto Elbi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 30660 | Artikel Judul: Reskrim Polsek Rangsang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan | Tanggal: Kamis, 28 September 2023 - 09:05

Meranti, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat menangkap seorang laki-laki terduga pengedar sabu, di pinggir Jalan Hamid Desa Bina Maju, Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa (26/9) sore lalu. 

Diketahui belakangan, laki-laki itu bernama MN alias Lem 19 tahun warga Desa Lemang.

"Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat, di kawasan Desa Bina Maju sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (27/9) kemarin

Setelah Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat dapat informasi pada (26/9) sekitar pukul 10.00 WIB, meneruskan informasi  ke Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan.

Lalu, kita perintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan sabu. Penyelidikan dilakukan selama lima jam, tiba-tiba pada puku 15.00 WIB tim melihat satu orang yang mencurigakan berdiri di pinggir Jalan Desa Bina Maju.

Petugas polisi menghampiri orang dicurigai dan menginterogasinya. Pelaku digeledah disaksikan Kepala Desa Bina Maju, Zahari.

Alhasil, dari pelaku ditemukan satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam topi miliknya. Ia mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Tidak butuh waktu lama, tim ke rumah pelaku yang beralamat di Jalan Abi Yazid Desa Lemang. Tiba di rumah pelaku, aparat  disaksikan kepala desa menggeledah rumah pelaku.

"Lagi, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu di dalam helm dan satu buah alat hisap (bong) di dalam kasur kamar pelaku," jelas Iptu Roly Irvan.

Tersangka dan barang bukti, berupa paket narkotika jenis sabu berat lebih satu gram, satu set alat hisap (bong), satu bungkus plastik klep bening, satu buah sendok takar dari pipet, satu buah sendok takar dari kotak rokok.

Tak hanya itu, satu lembar timah rokok, satu buah topi merk Nike hitam, satu buah helm merek GIX abu-abu kombinasi hijau, satu unit sepeda motor merk Honda tipe CBR 150 CC hitam kombinasi merah pelat BM 6889 XF, dan satu unit handphone merk Vivo Y12 S  biru metalik, diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna dilakukan proses lebih lanjut

"Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun," tandasnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 30660 | Artikel Judul: Reskrim Polsek Rangsang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan | Tanggal: Kamis, 28 September 2023 - 09:05

TOPIK TERKAIT

# Pengedar# Sabu# Ditangkap# Polsek Rangsang Barat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Gerebek Rumah, Polisi Garuk Kurir Sabu Sita Pistol Glock 19, Sabu dan Pil Ekstasi

    Selasa, 26 Sep 2023 | 15:49 WIB
  • Hukrim

    Polsek Rangsang Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 20:54 WIB
  • Hukrim

    Polisi Jebloskan Pengedar dan Kurir Sabu Dalam Sel

    Rabu, 20 Sep 2023 | 19:19 WIB
  • Hukrim

    Resnarkoba Polres Bengkalis Garuk Bandar Sabu di Jalan Baru Duri 13

    Senin, 18 Sep 2023 | 17:34 WIB
  • Hukrim

    Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Jumat, 15 Sep 2023 | 11:41 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :