Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mabdau ringkus dua terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Anggur Merah dan Jalan Desa Harapan Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu (15/8) sekitar 15.30 WIB dan sekitar 16.10 WIB.kemarin.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, kepada wartawan Minggu (16/8), mengatakan tim opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau di lokasi berbeda berkat informasi dari masyarakat.
"Terduga inisial RIN 51 tahun ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamafan Mandau, Bengkalis," ujarnya.
Dari situ, kata Betti, selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan Desa Harapan. Tiba di lokasi tim mengamankan pelaku, dan saat digeledah ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu rinciannya satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat ditangan sebelah kiri dan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dasbor motor di dalam kotak rokok. Dari pengakuan Pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JH (DPO).
"Selain barang bukti yang diamankan di atas, tim turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp567 ribu, dan
satu unit sepeda motor merek beat biru putih," jelasnya.
Lepas itu, sambung Betti, tim opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 16.10 WIB
mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Selanjutnya tim menuju ke Jalan Anggur Merah 1. Tiba di sana tim mengamankan pelaku IN, dan saat digeledah ditemukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja rinciannya delapan belas paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam dompet warna pink yang berada disaku celana belakang sebelah kiri dan tiga paket narkotika jenis sabu dilempar ketanah, dua bungkus ganja didapat di dalam saku celana depan sebelah kanan.
"Dari pengakuan tsk barang narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari JH (DPO," bebernya.
Ditegaskan Betti, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan
Diskusi pembaca untuk berita ini