Home / Sumut / Ribuan PPPK Paruh Waktu Medan Teriak! JHT Ditahan, Aroma Ketidakadilan Makin Menyengat
Ribuan PPPK Paruh Waktu Medan Teriak! JHT Ditahan, Aroma Ketidakadilan Makin Menyengat
Dr Eka Putra Zakran SH MH, Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan Bidang hukum, ham, politik dan LBH AP
Medan, katakabar.com - Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kota Medan kembali memanas. Banyak pekerja mengaku hak mereka ditahan tanpa penjelasan jelas.
Eka Putra Zakran, S.H., M.H., Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan bidang hukum, ham, politik dan LBH AP, angkat bicara lantang.
Ia menegaskan JHT adalah hak mutlak pekerja karena berasal dari potongan gaji sendiri. Menahannya sama saja menahan hak dasar pekerja.
“Menahan JHT itu jelas melanggar aturan,” tegas Eka, Minggu (23/11/2025).
Yang bikin makin panas: 8.533 PPPK Paruh Waktu masih menunggu pencairan. Tapi 1.020 orang sudah cair lebih dulu.
Publik menduga ada tebang pilih. Di media sosial, warganet semakin geram. Ada yang menyerukan demo ke kantor BPJS, ada yang mendesak Pemko Medan segera bertindak.
Sementara itu, Kepala BPK SDM Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap, menyebut soal pencairan sepenuhnya urusan BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan ini justru menambah kebingungan: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?
Eka mengingatkan, persoalan JHT bukan angka di laporan. Ini menyangkut nasib ribuan orang yang menunggu haknya. Hak yang selama ini dipotong dari gaji mereka sendiri.
Publik menunggu langkah tegas. Apakah BPJS dan Pemko Medan akan segera menyelesaikan masalah ini? Atau bara ini akan berubah menjadi api yang lebih besar? ***








Komentar Via Facebook :