Jakarta, katakabar.com - Sempena hari Tani Nasional Tahun 2025, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI tuntut reforma agraria sejati benar-benar berpihak pada petani kelapa sawit, bukan sekadar slogan atau tagline.

Ketua Umum organisasi beranggotakan tujuh asosiasi petani kelapa sawit, Mansuetus Darto, menjelaskan hingga saat ini kehidupan para petani kelapa sawit masih dibelenggu kebijakan negara yang menekan, pengelolaan aset yang tidak adil, serta omon-omon tak pernah terwujud.

Misalnya pertama adalah pungutan ekspor dan bea keluar membunuh kesejahteraan petani. POPSI menilai pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) yang mencapai 190 USD/MT saat ini, merupakan beban berat yang secara langsung memiskinkan petani kelapa sawit.

"Berdasarkan hitungan, setiap potongan 50 USD/MT menggerus harga TBS sebesar Rp350 per kilogram. Artinya, dengan potongan 190 USD/MT, petani kehilangan sekitar Rp1.500 per kilogram. Padahal harga TBS saat ini hanya sekitar Rp3.500 per kilogram, mestinya bisa mencapai Rp5.000 per kilogram jika tidak ada pungutan tersebut," terang Darto, dilansir dari laman EMG, Rabu (24/9).

Kondisi ini, ujar Darto, adalah strategi struktural yang memiskinkan petani, dan harus segera dihentikan.

Terus kedua, nasionalisasi melalui Agrinas, Reforma Agraria yang dipelintir. Langkah pemerintah melalui Agrinas atau PT Agro Industri Nasional yang mengambil alih dan mengelola kebun kelapa sawit, termasuk sawit sitaan yang berada dalam kawasan hutan tidak ada proses negosiasi dengan petani selama ini menggantungkan hidup dari tanah tersebut. Tidak ada studi yang mendalam, mengapa masyarakat menduduki tanah kawasan hutan tersebut. 

"Reforma agraria sejati seharusnya mengembalikan tanah kepada petani, dan masyarakat adat, bukan mengganti tuan lama dengan tuan baru Agrinas dengan embel-embel kepentingan negara. Mengelola sawit sitaan tanpa melibatkan petani kecil tanpa redistribusi tanah sama saja dengan nasionalisasi korporatis, bukan reforma agraria," tegasnga

Berikutnya adalah ISPO, janji yang tidak pernah ditepati. Sampai saat ini mayoritas petani sawit rakyat belum memiliki sertifikasi ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil. Menurut Darto, pemerintah sering menyatakan akan mempercepat sertifikasi ISPO untuk petani, rapi realitasnya tidak ada alokasi dana maupun program nyata.
    
"Petani justru dibebani kewajiban ISPO tanpa dukungan, sementara biaya sertifikasi sangat mahal," ucapnya.

POPSI menegaskan, tanpa dukungan finansial dan kelembagaan yang nyata, ISPO hanya menjadi alat diskriminasi terhadap petani sawit rakyat. 

Untuk itu, di momentum Hari Tani Nasional Tahun 2025 ini, POPSI mendesak pemerintah untuk:
- Menghapus pungutan ekspor dan bea keluar yang mencekik petani. Menghentikan praktik nasionalisasi sawit melalui Agrinas dan mengembalikan tanah kepada petani.   

- Menyediakan anggaran khusus untuk percepatan ISPO bagi petani sawit rakyat. Menjalankan reforma agraria sejati: tanah untuk petani, bukan untuk korporasi atau BUMN.

“Hari Tani Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat atas janji negara untuk mewujudkan reforma agraria sejati. Petani kelapa sawit tidak butuh retorika, kami butuh keadilan,” sebutnya.