Home / Politik / Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini
Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini
Siak, katakabar.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon bupati-wakil di Kabupaten Siak, Riau lanjut ke sidang pembuktian.
Dengan begitu, harapan masyarakat agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS besar kemungkinan terjadi.
Berita Terkait : MK Terima Permohonan Alfedri-Husni, Sidang Sengketa Pilkada Siak Lanjut, Peluang PSU Terbuka Lebar
Liaison Officer (LO) pasangan Alfedri-Husni Merza, Wira Gunawan SH mengucap syukur atas putusan hakim MK yang sangat diharapkan masyarakat Siak.
Di sisi lain, Wira juga mengaku pihaknya telah menyiapkan sederet bukti pelanggaran dan kecurangan Pilkada Siak 2024. Bukti-bukti itu akan dibuka pada sidang lanjutan tanggal 7-17 Februari 2025.
"Semua bukti-bukti itu akan kita perlihatkan pada sidang lanjutan nanti. Seluruh masyarakat Siak akan mengetahui kecurangan dan pelanggaran itu," kata Wira kepada katakabar.com, Rabu (5/2).
Wira juga mengaku dukungan masyarakat untuk membongkar kecurangan Pilkada Siak terus mengalir hingga saat ini. Bahkan tidak sedikit masyarakat memberikan bukti-bukti kecurangan itu.
"Mewakili Pak Alfedri-Husni, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Siak. Kita juga tidak henti-hentinya meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar perjuangan ini dikabulkan yang maha kuasa. Mari jaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya Pilkada Siak yang damai. Hargai proses di MK," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Banjir di Siak
Korban Banjir di Pusako Diungsikan ke Tenda Umum








Komentar Via Facebook :