https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Politik / Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini

Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini


Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini

www.katakabar.com | Artikel ID: 37381 | Artikel Judul: Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini | Tanggal: Rabu, 05 Februari 2025 - 19:30

Siak, katakabar.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon bupati-wakil di Kabupaten Siak, Riau lanjut ke sidang pembuktian.

Dengan begitu, harapan masyarakat agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS besar kemungkinan terjadi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37381 | Artikel Judul: Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Pembuktian, Tim Pemenangan Alfedri-Husni Bilang Gini | Tanggal: Rabu, 05 Februari 2025 - 19:30

Berita Terkait : MK Terima Permohonan Alfedri-Husni, Sidang Sengketa Pilkada Siak Lanjut, Peluang PSU Terbuka Lebar

Liaison Officer (LO) pasangan Alfedri-Husni Merza, Wira Gunawan SH mengucap syukur atas putusan hakim MK yang sangat diharapkan masyarakat Siak.

Di sisi lain, Wira juga mengaku pihaknya telah menyiapkan sederet bukti pelanggaran dan kecurangan Pilkada Siak 2024. Bukti-bukti itu akan dibuka pada sidang lanjutan tanggal 7-17 Februari 2025.

"Semua bukti-bukti itu akan kita perlihatkan pada sidang lanjutan nanti. Seluruh masyarakat Siak akan mengetahui kecurangan dan pelanggaran itu," kata Wira kepada katakabar.com, Rabu (5/2).

Wira juga mengaku dukungan masyarakat untuk membongkar kecurangan Pilkada Siak terus mengalir hingga saat ini. Bahkan tidak sedikit masyarakat memberikan bukti-bukti kecurangan itu.

"Mewakili Pak Alfedri-Husni, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Siak. Kita juga tidak henti-hentinya meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar perjuangan ini dikabulkan yang maha kuasa. Mari jaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya Pilkada Siak yang damai. Hargai proses di MK," pungkasnya.


TOPIK TERKAIT

# Mahkamah Konstitusi# MK# Siak# Pilkada Siak 2024# Alfedri-Husni Merza
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    MK Terima Permohonan Alfedri-Husni, Sidang Sengketa Pilkada Siak Lanjut, Peluang PSU Terbuka Lebar

    Rabu, 05 Feb 2025 | 18:13 WIB
  • Hukrim

    Kapolres Kuansing Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca MK Tolak Gugatan Paslon Adam-Sutoya

    Selasa, 04 Feb 2025 | 19:37 WIB
  • Hukrim

    Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Perawang Diciduk, Satu Masih Diburu

    Minggu, 02 Feb 2025 | 17:05 WIB
  • Riau
    Banjir di Siak

    Korban Banjir di Pusako Diungsikan ke Tenda Umum

    Jumat, 31 Jan 2025 | 18:40 WIB
  • Nasional

    Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Siak Lewat Industri Baja Hijau

    Selasa, 28 Jan 2025 | 03:17 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :